Petugas Satpol PP saat melakukan sosialisasi penertiban pedagang dan parkir di Jl.MR Iskandar dekat Pasar Blora. |
Diketahui bersama, sejak
pagi puluhan pedagang berderet di atas trotoar dan bahu jalan menggelar
dagangannya. Diperparah dengan pengaturan parkir yang seenaknya kerap membuat
arus lalu lintas di Jl.MR Iskandar macet, padahal ruas jalan ini sudah
diberlakukan searah dari arah selatan dan mobil dilarang melintas.
Kepala Satpol PP Blora, Sri
Handoko saat dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang tahap awal
sosialisasi penertiban pedagang dan parkir di Jl.MR Iskandar dan Jl.Sumodarsono
yang keduanya berada di kawasan pasar.
“Kami sosialisasikan
kebijakan penertiban pedagang, yakni mereka diperbolehkan berdagang di trotoar
dan bahu jalan asal rapi dan tertata dengan batasan waktu pagi hari hingga
pukul 10.00 WIB. Sementara untuk parkir hanya diperbolehkan sejajar di salah
satu sisi jalan. Tidak boleh parkir di kedua sisi jalan sehingga bisa
menimbulkan kemacetan,” jelas Sri Handoko.
Ia menambahkan untuk
peraturan parkir di Jl.MR Iskandar harus sejajar satu lapis di sisi timur
jalan. Sedangkan di Jl.Sumodarsono Pasar Rel bisa parkir juga di salah satu
sisi jalan, tidak boleh parkir di dua sisi jalan terutama para tukang becak
yang biasa parkir seenaknya.
Setelah kemarin melakukan
sosialisasi kebijakan mengenai pedagang dan parkir, selama satu minggu kedepan
pihaknya akan terus memantau sejauh mana perkembangannya. Jika masih dijumpai
para pedagang dan parkir yang semrawut maka akan diambil tindakan tegas.
“Tahap awal kemarin baru
sosialisasi, namun salam seminggu kedepan jika masih dijumpai pelanggaran akan
kami tindak tegas dengan memberikan sanksi. Entah barang dagangannya disita
atau diberi pembinaan nanti akan diputuskan bersama,” pungkas Sri Handoko.
(rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.