Sosialisasi pengawasan partisipasi aktif masyarakat terhadap tahapan Pilkada Blora 2015. |
Namun diketahui bersama jumlah
SDM untuk pengawasan tahapan pilkada yang tergabung dalam Panwaslu sangatlah
terbatas. Sementara wilayah kerja yang harus diawasi sangatlah luas dan
kompleks. Maka perlu adanya pengawasan partisipatif yang secara sukarela dilakukan
oleh masyarakat umum. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Jateng Abhan Misbah saat mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif dalam
Pilkada Blora, belum lama ini.
Dalam acara sosialisasi yang
digelar di gedung pertemuan Setda Blora tersebut, Abhan Misbah mengajak
masyarakat umum agar berpartisipasi aktif untuk ikut melakukan pengawasan
tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati hingga 9 Desember mendatang.
“Dalam proses pemilihan umum
terdiri dari penyelenggara, peserta dan pengawas. Ketiganya harus saling
kontrol dan mengawasi. Penyelenggara terdiri dari KPU beserta jajarannya hingga
KPPS di tingkat TPS. Sedangkan peserta hanya terdiri dari beberapa pasangan
beserta tim suksesnya. Sementara itu pengawas terdiri dari Panwaslu beserta
jajarannya, termasuk masyarakat umum juga harus ikut mengawasi. Jika menjumpai
adanya pelanggaran, mereka diminta lapor ke panwas,” tambah Abhan Misbah.
Dia menambahkan, tanpa peran
aktif masyarakat dalam proses pengawasan. Panwaslu tidak akan bisa menjalankan
tugas pengawasannya secara maksimal. Sehingga pilkada bisa berjalan sukses
tanpa adanya kendala.
Hadir dalam acara sosialisasi
tersebut jajaran Panwaslu Kabupaten Blora, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Blora Arifin, serta anggota Bawaslu Jateng. Sedangkan sasaran
sosialisasi ditujukan kepada para akademisi, LSM, pelajar, Polres, TNI,
instansi pemerintah serta wartawan. Harapannya agar semua peserta yang hadir
bisa turut serta mensosialisasikannya di tengah masyarakat. (rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.