![]() |
Wahono, Ketua Panwaslu Blora. |
”Setiap kali pemutakhiran data, selalu terjadi seperti ini. Kayaknya
jajaran KPU belum bekerja maksimal,” kata Ketua Panwaslu Wahono, Selasa
(27/5).
Menurut Wahono, KPU harus menginstruksikan jajarannya, agar berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu. Misal, untuk tingkat desa, bisa berkoordinasi dengan pengawas pemilu lapangan (PPL) di masing-masing desa. Demikian seterusnya, hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
”PPL dan Panwascam di masing-masing wilayah, bisa menemukan pemilih yang bermasalah itu. Jika berkoordinasi, tentu masalah yang ditemukan bisa langsung ditangani. Jadi, lebih praktis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Arifin mengaku senang, atas peringatan dari Panwaslu. Dia juga mengaku sudah memerintahkan jajarannya, untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu ke bawah. Sebab, sebagai sesama penyelenggara pemilu, KPU dan Panwaslu punya tujuan yang sama. Yakni, terselenggaranya Pemilu yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Kami akan selalu berkoordinasi, dan itu sudah saya instruksikan ke bawah. Soal temuan pemilih bermasalah yang banyak, akan kami teliti lagi,” ujar Arifin.
Diketahui, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan KPU masih banyak yang salah. Sebab, hasil pemantauan yang dilakukan Panwaslu terhadap DPSHP tersebut, ditemukan 6.129 pemilih bermasalah. Temuan itu tersebar di 16 kecamatan. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Menurut Wahono, KPU harus menginstruksikan jajarannya, agar berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu. Misal, untuk tingkat desa, bisa berkoordinasi dengan pengawas pemilu lapangan (PPL) di masing-masing desa. Demikian seterusnya, hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
”PPL dan Panwascam di masing-masing wilayah, bisa menemukan pemilih yang bermasalah itu. Jika berkoordinasi, tentu masalah yang ditemukan bisa langsung ditangani. Jadi, lebih praktis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Arifin mengaku senang, atas peringatan dari Panwaslu. Dia juga mengaku sudah memerintahkan jajarannya, untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu ke bawah. Sebab, sebagai sesama penyelenggara pemilu, KPU dan Panwaslu punya tujuan yang sama. Yakni, terselenggaranya Pemilu yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Kami akan selalu berkoordinasi, dan itu sudah saya instruksikan ke bawah. Soal temuan pemilih bermasalah yang banyak, akan kami teliti lagi,” ujar Arifin.
Diketahui, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan KPU masih banyak yang salah. Sebab, hasil pemantauan yang dilakukan Panwaslu terhadap DPSHP tersebut, ditemukan 6.129 pemilih bermasalah. Temuan itu tersebar di 16 kecamatan. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.