Home » , , , » DUA RSUD DI BLORA MULAI GAJI PEGAWAI GUNAKAN ANGGARAN BLUD

DUA RSUD DI BLORA MULAI GAJI PEGAWAI GUNAKAN ANGGARAN BLUD

radiogagakrimangfm.com on 15 Jan 2026 | 13.25


INFOBLORA.ID
- Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Blora mulai tahun 2026 menggaji sebagian pegawainya menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit masing-masing. Kebijakan ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengatakan dua rumah sakit yang dimaksud yakni RSUD dr R Soetijono Blora dan RSUD dr R Soeprapto Cepu. Menurutnya, rumah sakit yang telah mampu menghasilkan pendapatan BLUD harus dapat mengelola keuangannya secara mandiri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai.

“Rumah sakit yang sudah menghasilkan BLUD sendiri harus mampu mencukupi kebutuhan operasionalnya, termasuk menggaji pegawainya,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, dengan pengelolaan BLUD tersebut, rumah sakit secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap subsidi pemerintah daerah. Namun demikian, pendapatan BLUD tetap harus disisihkan untuk modal pembiayaan peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya peran direktur rumah sakit dalam menyusun skala prioritas pembiayaan. Menurutnya, penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien agar tidak mengganggu layanan kesehatan.

“Kuncinya harus efektif dan efisien. Jadi ketika anggaran BLUD dipakai, pelayanan kepada masyarakat tetap harus bagus,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr R Soetijono Blora, Puji Basuki, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mengalokasikan sekitar Rp 14,5 miliar dari anggaran BLUD untuk menggaji sekitar 180 pegawai.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama satu tahun.

“Totalnya Rp 14,5 miliar dari BLUD untuk gaji PPPK serta gaji 13 dan gaji 14 PNS. Ini merupakan amanat dari pemerintah daerah, sehingga siap tidak siap, kami harus siap,” pungkas Puji Basuki.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved