![]() |
Bupati Djoko Nugroho menemui peserta aksi yang meminta kejelasan pelaksanaan new normal di bidang hiburan dan seni budaya. (foto: dok-ib) |
BLORA. Puluhan seniman yang tergabung
dalam Aliansi Pekerja Seni Blora pada hari Senin (29/6/2020) menggelar aksi
damai dengan judul “Barongan Gugat Kayangan”. Mulnya mereka berkumpul di
Alun-alun, kemudian rombongan berjalan kaki dengan membentangkan spanduk
bertuliskan kalimat “Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni
Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19”, menuju Kantor Bupati
yang berjarak sekitar 200 meter.
Dalam
aksi itu, para seniman membawa 23 kepala barongan yang dipentaskan massal di
depan Kantor Bupati. Sehingga petugas keamanan gabungan dari Polres Blora, dan
Satpol PP terpaksa menutup jalan utama di depan Kantor Pemkab.
Eksi
Wijaya, salah satu juru bicara aksi menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora
melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastikan
kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi
kebutuhan ekonominya.
“Kami
mewakili teman-teman seniman siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun
izinkan kami untuk bisa pentas kembali, masyarakat sudah kangen dengan hiburan
dan kami pun butuh makan. Izinkan kami menerima tanggapan,” ucap nya.
Sedangkan
Seno Margo Utomo, salah satu peserta aksi meminta agar Pemkab Blora bisa
mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak Covid-19.
Bupati
Djoko Nugroho dengan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, langsung menemui
puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan kantornya. Bupati
langsung bergabung dengan massa, dan menyatakan bahwa pertunjukan kesenian akan
diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.
“Saya
putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun
pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol
kesehatan. Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti
pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, majelis taklim dll, yang
undangannya terbatas. Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu,”
ucap Bupati.
![]() |
Pentas seni barongan massal dilakukan para seniman di depan Kantor Bupati, Senin (29/6/2020). (foto: dok-ib) |
Pihaknya
juga menekankan bahwa pelaksanaan pentas skala kecil inipun wajib mematuhi
protokol kesehatan. Jika nanti dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran,
seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, Bupati memastikan akan
memberikan teguran.
Menurut
Bupati, memang sudah 3 bulan lebih pertunjukan atau pentas kesenian dilarang
berkenaan dalam rangka pencegahan pandemic Covid-19. Namun seiring dengan
perkembangan pemberlakuan new normal secara bertahap, maka kegiatan ekonomi
harus tetap berjalan, termasuk pentas seni budaya.
“Kesenian
tradisional, orgen tunggal, boleh skalanya terbatas, apalagi saat ini sedang
musimnya sedekah bumi. Namun untuk kafe karaoke belum dulu. Karena kafe karaoke
ini menjadi tempat yang rawan penularan Covid-19. Akan dipantau dahulu perkembangannya,”
tambah Bupati.
Bupati
juga menjelaskan, diperbolehkannya kembali pertunjukkan pentas secara terbatas
ini semata-mata agar kehidupan ekonomi para seniman di Kabupaten Blora tetap
berjalan. Namun bukan berarti melupakan bahayanya pandemic Covid-19. Sehingga
protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
Adapun
mengenai usulan bantuan untuk para seniman terdampak Covid-19, Bupati
mengatakan akan berdialog dan koordinasi dengan DPRD terlebih dahulu. Karena
penggunaan APBD merupakan hasil musyawarah bersama antara eksekutif dengan
legislatif.
Acara
berjalan damai sekitar satu setengah jam. Bupati pun sempat menyumbangkan satu
buah lagu untuk mencairkan suasana. Usai ditemui Bupati, massa membubarkan diri
dengan damai. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar