BLORA. Satuan Reserse dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Blora dalam beberapa hari terakhir, berhasil mengamankan 12
tersangka pelaku penyakit masyarakat yaitu judi togel dan dadu yang telah
meresahkan masyarakat.
Keduabelas
tersangka yang diamankan ini pada Senin (29/6/2020) dihadapkan dengan awak
media dalam acara konferensi pers yang dipimpin oleh Reskrim AKP
Setiyanto,SH,MH, halaman belakang Mapolresta Blora.
Menurut
keterangan AKP
Setiyanto,SH,MH, 12 tersangka tersebut diamankan dalam operasi pekat menjelang
Pilkada 2020, dan menjelang Hari Bhayangkara ke-74 di wilayah Kabupaten Blora.
“Ada
dua belas tersangka pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat,
mayoritas laki-laki,” ucap AKP Setiyanto.
Pihaknya
membeberkan bahwa sebanyak dua belas tersangka itu, delapan orang adalah pelaku
judi togel dan empat orang pelaku judi dadu. Mereka diamankan karena dianggap
mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat.
“Untuk
kepentingan penyelidikan, saat ini 12 tersangka ini diamankan di ruang tahanan
Polres Blora,” tambahnya.
Dari
penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang jutaan
rupiah hasil judi, handphone, rekapan togel dan alat judi dadu.
Sebelumnya,
ada akun Facebook bernama Toto Gelap mengunggah status yang berbunyi “Terimakasih
untuk masyarakat Blora Atas partisipasinya selama ini LSM DI BLORA, ORMAS DI
BLORA, MEDIA DI BLORA Yang telah mendukung kami”, demikian akun tersebut menulisnya
disebuah grup facebook Paguyuban Wong Blora.
Unggahan
tersebut seolah-olah aktifitas togel tumbuh subur di Blora atas dukungan salah
satunya dari media. Tidak terima dengan unggahan itu, dua wartawan dan seorang
aktivis penggiat media sosial melaporkan hal tersebut ke Polres Blora. Sehingga
operasi pekat terus dilakukan. (resbla | gas-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar