![]() |
Santri di salah satu pondok pesantren wilayah Bekasi beberapa hari lalu menjalani rapid test untuk memastikan kondisinya sehat, hal serupa juga akan dilakukan di Kabupaten Blora. (foto: ilustrasi) |
BLORA. Dalam waktu yang
tidak lama lagi, Pemkab melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)
Covid-19 akan melaksanakan pemeriksaan rapid-test secara massal di seluruh
pondok pesantren yang ada di Kabupaten Blora.
Hal ini diucapkan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho usai mengikuti video conference dengan Presiden dan Gubernur tentang upaya percepatan penanggulangan Covid-19, Selasa siang (30/6/2020), di ruang rapatnya bersama jajaran Forkopimda dan OPD teknis terkait.
Hal ini diucapkan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho usai mengikuti video conference dengan Presiden dan Gubernur tentang upaya percepatan penanggulangan Covid-19, Selasa siang (30/6/2020), di ruang rapatnya bersama jajaran Forkopimda dan OPD teknis terkait.
Pasalnya
menurut Bupati, saat ini sudah ada beberapa pondok pesantren yang santrinya
mulai masuk. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dini dengan rapid-test untuk
memastikan seluruh santri yang kembali ke Pondok Pesantren benar-benar sehat.
“Usahakan
untuk bisa melaksanakan rapid-test di seluruh pondok pesantren yang ada di
Kabupaten Blora. Kita pastikan bahwa seluruh santri dalam kondisi sehat,”
tambah Bupati.
Sementara
itu, Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy yang ikut dalam acara
tersebut, membenarkan bahwa saat ini beberapa pondok pesantren mulai beroperasi
kembali.
“Beberapa
pondok sudah mulai beroperasi kembali dan sudah berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Namun juga perlu
dipastikan hal ini dilakukan oleh seluruh pondok pesantren di Blora,” ucapnya.
Kapolres
Blora, AKBP Ferry Irawan, SIK, juga menyatakan hal senada. Pihaknya mengusulkan
agar bisa dilakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan Pondok
Pesantren.
Dalam
kegiatan ini, Bupati bersama Dinkes dan para Direktur RSUD juga menyusun
rencana pelaksanaan pelayanan rapid-test untuk umum di rumah sakit, untuk
memenuhi permintaan masyarakat berkenaan dengan syarat melamar pekerjaan dan
lainnya.
Adapun
untuk pelaksanaan teknisnya masih dalam proses pembahasan dengan Dinas
Kesehatan selaku OPD terknis terkait. (dmz-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar