Razia Satlantas Polres Blora di Jl.Blora-Purwodadi, tepat di depan Polsek Kunduran. (foto: dok-infoblora) |
Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK
mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan untuk pengecekan keabsahan
STNK para pengendara motor maupun mobil. Begitu juga dengan kepatuhan
pembayaran pajaknya.
“Membayar pajak adalah kewajiban bagi
setiap warga negara selain itu juga sebagai salah satu pendapatan
terbesar APBN Negara. jadi kita tertibkan masyarakat yang menunggak
pajak kendaraan,” ujar AKP Febriyani.
Dengan tegas anggota menilang
pengendara yang kendaraannya menunggak pajak sesuai dengan Pasal 288
ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Namun saat mengelar razia, masih
ditemukan beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tidak
dilengkapai dengan surat kendaraan secara lengkap. Sehingga dikenakan
tilang,” ucapnya.
Satu diantaranya Sundari (39) saat
diberhentikan oleh petugas, warga Desa Gagakan, Kecamatan Kunduran
itu tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), walau operasi yang
digelar untuk menindakan para penguna kendaraan bermotor yang
menunggak pajak, namun Sundari tetap diberikan sanksi tilang karena
tidak membawa SIM.
“Pajak motor masih berlaku pak, tapi
saya lupa SIM ketinggalan dirumah,” kata Ibu-ibu itu saat terkena
operasi keabsahan STNK di depan Polsek Kunduran itu.
Sementara itu anggota Polantas yang
bertugas langsung memberikan sanksi tilang kepada Sundari.
Tak hanya itu hal serupa juga dialami
oleh pengendara motor lainnya seperti halnya Hendra (23) mahasiswa
asal Kecamatan Ngawen dengan mengendarai motor Yamaha Vixon ini
berencana menuju ke Semarang untuk kuliah. Namun saat polisi tengah
memeriksa STNK nya, ternyata masa berlaku STNK telah habis.
“Maaf Mas sebelumnya, ini masa
berlakunya sudah habis STNK nya, jika Bapak mau bayar pajaknya disini
bisa langsung Pak, namun kalo tidak membawa uang, motor saya akan
kenakan sanksi tilang, selanjutnya bisa bayar kapan aja,” kata
salah AIPDA Mukhlas anggota Sat Lantas Polres Blora.
Hendra mengaku lupa tidak pernah
mengecek masa berlaku STNKnya yang ditaruhnya di dompet itu. “Saya
lupa ternyata sudah 2 minggu kendaraan saya mati pajak,” ucapnya
sambil meringis tertawa. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar