Beberapa mobil dinas milik Pemkab yang selama ini digunakan anggota DPRD dikembalikan dan diparkir di halaman belakang Setda. (foto: dok-ib) |
Mobil-mobil yang dipinjam dari Pemkab
itupun tampak berjajar rapi di halaman belakang Kantor Setda
Kabupaten Blora dengan bertuliskan “Mobil Pengembalian Anggota
DPRD Blora”, Rabu pagi (13/9/2017). Sebagian besar adalah mobil
Toyota Innova baik seri lama maupun baru.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan,
Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Komang Gede
Irawadi ketika dihubungi mengatakan bahwa total ada 24 mobil dinas
yang dipinjam oleh anggota DPRD.
“Sementara baru ada 18 mobil yang
dikembalikan, masih kurang 6 mobil. Paling lambat dikembalikan pada
15 September nanti. Mereka memilih untuk menerima tunjangan
transportasi daripada pakai mobil dinas,” ucapnya.
Disinggung tentang berapa besaran
tunjangan transportasi yang bakal diberikan setiap bulannya, Komang
Gede belum bisa memastikan. Karena menurutnya besaran tunjangan
tersebut akan diatur dalam peraturan Bupati (Perbup).
“Kami belum bisa
memastikan kapan tunjangan tersebut akan dibayarkan. Nominal
tunjangan transportasi yang menjadi hak para anggota DPRD akan diatur
dalam peraturan bupati (Perbud),’’ kata Komang.
Namun berdasarkan
kabar yang berkembang, jajaran pimpinan DPRD akan menerima tunjangan
sebesar Rp 10 juta per bulannya. Sedangkan anggota DPRD akan
mendapatkan tunjangan sebesar Rp 8 juta per bulannya.
Menurut Komang Gede,
tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya itu diberikan sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga sudah merupakan
amanat PP yang harus dilaksanakan.
Kepala Bagian Hukum
Sekretariat Daerah (Setda) Blora Akhmad Khaidar Ali menambahkan
hingga saat ini perbub tersebut masih dalam proses fasilitasi ke
gubernur Jateng.
“Sudah kami ajukan
untuk mendapatkan fasilitasi gubernur beberapa waktu lalu. Namun
hingga kini hasil fasilitasinya belum selesai,’’
tandasnya.
Pemkab dan Sekretariat DPRD Blora telah mengirimkan surat kepada para anggota dewan yang meminjam pakai mobil dinas untuk segera mengembalikan mobil tersebut. Pengembalian mobil dinas para anggota DPRD dilakukan sejak Jumat (8/9).
Pemkab dan Sekretariat DPRD Blora telah mengirimkan surat kepada para anggota dewan yang meminjam pakai mobil dinas untuk segera mengembalikan mobil tersebut. Pengembalian mobil dinas para anggota DPRD dilakukan sejak Jumat (8/9).
Di hari pertama
pengembalian tersebut, sebanyak tujuh mobil yang dikembalikan. Jumlah
mobil dinas yang dikembalikan bertambah Senin dan Selasa, hingga
mencapai 18 mobil. Setelah diperiksa oleh teknisi, mobil-mobil
tersebut disimpan di halaman belakang kantor Pemkab Blora.
‘’Sebagian besar
sudah mengembalikan namun masih ada yang belum. Insya Allah pada
bulan ini semuanya sudah akan mengembalikan,’’ ujar Ketua DPRD
Blora, H Bambang Susilo.
Dari 24 anggota DPRD yang sebelumnya meminjam mobil dinas, dua orang diantaranya kini sedang menunaikan ibadah haji. Mereka pun diberikan dispensasi. Kemungkinan besar keduanya baru akan mengembalikan mobil dinas yang dipinjamnya itu setelah tiba kembali di kampung halaman usai ibadah haji. (aiz/res-ib)
Dari 24 anggota DPRD yang sebelumnya meminjam mobil dinas, dua orang diantaranya kini sedang menunaikan ibadah haji. Mereka pun diberikan dispensasi. Kemungkinan besar keduanya baru akan mengembalikan mobil dinas yang dipinjamnya itu setelah tiba kembali di kampung halaman usai ibadah haji. (aiz/res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar