![]() |
Bupati dan Pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017. (foto: dok-ib) |
Bertempat di ruang sidang utama Gedung
DPRD Blora Jl.Ahmad Yani no.36, sidang paripurna diawali dengan
pemaparan dari Ketua DPRD Blora Ir. H Bambang Susilo yang menjelaskan
tentang proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017 pasca
diserahkan oleh Pemkab Blora pada bulan Agustus lalu.
“Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD
2017 diajukan eksekutif 17 Agustus lalu. Setelah itu kami lakukan
pembahsan bersama eksekutif dan terakhir dilakukan pembahasan tadi
pagi. Sehingga sore ini dilakukan penetapan bersama dengan Bupati,”
ucap Bambang Susilo.
Menyikapi penetapan KUPA PPAS Perubahan
APBD 2017 ini, ia menyampaikan bahwa DPRD butuh kerja cepat agar
penetapan bisa lebih cepat juga.
“Apalagi kita juga harus menyiapkan
diri untuk pembahasan APBD 2018 yang harus ditetetapkan satu bulan
sebelum berakhirnya tahun anggaran yang berjalan (2017). Semoga
Perubahan APBD 2017 ini bisa segera ditetapkan,” lanjutnya.
Adapun Lina Hartini sebagai juru bicara
DPRD dalam sidang paripurna tersebut membacakan pokok pokok bahasan
dalam draft KUPA PPAS Perubahan APBD 2017. Dia mengatakan bahwa
Pendapatan Daerah secara agregat mengalami
kenaikan sebesar Rp.152.668.742.579,-.
Hal ini dikarenakan
Bantuan Keuangan Provinsi Sebesar Rp.64.391.150.000,- dan Dana Bos
Sebesar Rp.82.185.600.000,- yang belum tercatat dalam APBD Murni 2017
sehingga harus dicatat dalam KUPA PPAS Perubahan 2017.
“Selain itu pada
APBN Perubahan 2017, Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Blora
berkurang sebesar Rp.16.571.196.000,-. Pengurangan Dana Alokasi Umum
ini berlaku hampir di seluruh Provinsi dan kabupaten se Indonesia,”
ucapnya.
Sementara itu untuk
Belanja Daerah pada KUPA PPAS Perubahan 2017 sebesar
Rp.2.088.024.600.369,- meningkat dari APBD Murni sebesar
Rp.1.947.278.632.000,-. Defisit sebesar Rp.30.917.225.790 ditutup
dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa. “Sehingga defisit
akan tertutup sehingga kondisinya nol,” lanjutnya.
Usai menandatangani
nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017 dengan disaksikan
Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si dan Sekda Drs. Bondan Sukarno MM,
Bupati pun berharap sesegera mungkin menyusun RAPBD Perubahan Tahun
Anggaran 2017, agar dapat selesai tepat waktu.
“Kami sampaikan
terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan
dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Blora, yang telah bersedia
membahas dan menyetujui Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan
Tahun Anggaran 2017, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi
Perangkat Daerah Kabupaten Blora untuk menyusun RKA Perubahan
Perangkat Daerah, sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD
Perubahan Tahun Anggaran 2017,” pungkasnya. (humaskab | jo-ib)
0 komentar:
Posting Komentar