Petugas gabungan melakukan penyegelan alat penambang pasir yang ada di tepi Sungai Bengawan Solo Desa Sumberpitu dn Jipang Kecamatan Cepu. (dok-ib) |
Razia dilakukan sebagai bentuk tindak
lanjut kegiatan sidak yang dilakukan Kepala Satpol PP Blora Anang Sri
Danaryanto dan tim pada Kamis (6/7/2017) lalu. Turut hadir PPNS
Satpol PP Jawa Tengah Priharto Adi SH sebagai pemimpin tim Satpol PP
Jateng, lantas Bowo Edi Santoso, S.ST dari BP3 ESDM, dan Kepala
Bidang Penegakan Perda Satpol PP Blora Suripto S.Sos.
Kegiatan razia penambang pasir ilegal
dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo mulai
dari belakang kantor PDAM Balun hingga sampai Desa Jipang. Petugas
gabungan menyisir tepi Bengawan Solo bagian barat mulai
Balun-Nglanjuk-Getas-Sumberpitu hingga Jipang dan ditemukan banyak
mesin penambang pasir yang bertuan.
Razia serupa akan dilakukan secara berkelanjutan secara mendadak. (foto: dok-ib) |
“Kami minta untuk menghentikan
aktifitas penambangan karena belum mengantoni izin. Selain itu
aktifitas penambangan di DAS Bengawan Solo bisa mengakibatkan
kerusakan lingkungan seperti tanggul jebol atau longsor,” jelas
Priharto Edi SH.
Selain merazia, petugas gabungan juga
diberikan pembinaan kepada para penambang agar berhenti untuk karena
tidak berijin dan merusak lingkungan sekitar DAS Bengawan Solo.
Kasatpol PP Kabupaten Blora Anang Sri
Danaryanto berharap dengan adanya Operasi gabungan ini warga
masyarakat khususnya para penambang untuk segera menghentikan
kegiatan penambangan pasir sebelum memiliki ijin.
Tim gabungan melakukan police line pada
beberapa peralatan penambangan juga mengangkut 1 unit mesin penambang
sebagai barang titipan di Kantor BP3 ESDM Blora dan setelah ijinnya
dicukupi bisa diambil kembali oleh pemilik.
Sementara itu data alat penambang yang
disegel adalah milik Totok sebanyak 5 unit alat sedot pasir, lalu ada
5 unit alat tak bertuan di Desa Sumberpitu, serta 2 lokasi di Desa
Jipang yakni milik Rasmi dan Priyono. Khusus milik Priyono justru
disita ke kantor BP3 ESDM yang ada di Blora.
Anang Sri Danaryanto saat dihubungi
terpisah mengaku razia seperti ini tidak hanya dilakukan satu kali
saja. “Kedepan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan
berpindah lokasi. Bisa saja merambah ke Kedungtuban hingga Kradenan.
Namun waktunya dirahasiakan atau dadakan,” pungkasnya.
(res-infoblora)
1 komentar:
hehheh kl di menden ada nggak oprasinya
Posting Komentar