![]() |
Barang bukti hasil penangkapan tersangka penjual kupon togel di salah satu warung kopi yang ada di Jl.MR Iskandar. (foto: dok-ib) |
Ia adalah MH Yuwono (34) yang ditangkap
polisi saat menjual togel di warung kopi miliknya di Jl.MR Iskandar
turut wilayah Kelurahan Mlangsen, Kota Blora. Berdasarkan keterangan
Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi, S.H, M.H penangkapan itu
dilakukan Jumat (5/5/2017) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. “Penangkapan
tersebut, berbekal laporan dari masyarakat,” katanya kepada awak
media Minggu (7/5/2017).
Dari tangan tersangka pelaku, polisi
mengamankan antara lain sebuah smartphon tab merk Mito, satu Hp merk
Evercross, satu lembar kertas rekapan tulisan angka, dan uang tunai
Rp. 51.000,- hasil penjualan kupon togel saat itu.
“Uang taruhan itu memang kecil
nilainya, tetapi jika saja penangkapan itu terjadi saat seluruh kupon
sudah laku, nilainya akan besar,” tandasnya.
Kasatreskrim mengakui kesulitan
memberantas judi togel secara massif. Hal itu diantaranya karena
pelaku perjudian togel yang lebih proteks pada aksinya.
“Mereka tidak melayani pembeli diluar
yang telah dikenal, sehingga polisi sulit mengecoh penjual kupon
togel,” ujarnya.
Apalagi, menurut polisi, pengedar tidak
melayani pembeli di tempat yang menetap, tetapi berpindah-pindah,
layaknya mereka yang menawarkan barang secara pintu ke pintu.
“Tetapi berkat laporan atau informasi
dari masyarakat, para penjual kupon togel, tetap bisa ditangkap,”
tegasnya.
Ia memastikan, tersangka MH Yuwono (34)
adalah pengedar kupon togel dan menjebloskan tersangka di sel tahanan
Mapolres Blora guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk
kemungkinan polisi bisa mengungkap sindikat bandarnya. “Kami incar
bandarnya,” tegasnya.
Tersangka kini harus mendekam dibalik
jeruji besi Polres Blora karena melanggar pasal 303 KUHP tetang
perjudian, dengan acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(berita sebelumnya: Polisi Tangkap Warga Andongrejo Penjual Kupon Judi Togel)
(berita sebelumnya: Polisi Tangkap Warga Andongrejo Penjual Kupon Judi Togel)
Sebagian masyarakat menganggap
pemberantasan praktek judi togel tidak efektif, antara lain karena
vonis hukumannya yang ringan, bahkan ada yang diduga tidak sampai
naik ke pengadilan. Terlebih, mereka yang ditangkap masih sekadar
pengedar, walau pun kesulitan akan tetapi Kepolisian Sat Reskrim
Polres Blora akan berusaha untuk membekuk bandar judi togel agar
memberikan efek jera bagi para pemain besar dibelakangnya.
(ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar