![]() |
Keindahan Goa Terawang di kawasan hutan Perhutani KPH Blora sebagai salah satu obyek wisata yang akan dikerjasamakan. (foto: dok-ib) |
Agar seluruh potensi itu bisa dikelola
dengan baik, Pemkab Blora pun menjajaki kerjasama pengelolaan dan
pengembangan daya tarik wisata dengan Perhutani. Penjajakan kerjasama
itu dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan
Pariwisata (Dinporabudpar) dengan menggelar rapat pembahasan bersama
pimpinan KPH Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Blora, Selasa
(16/5/2017).
Dengan difasilitasi Bagian Tata
Pemerintahan (Tapem) Setda Blora, rapat yang berlangsung di Ruang
Rapat Wakil Bupati tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Bagian Hukum
Setda Blora.
“Bersama Bagian Tapem dan Bagian
Hukum Setda Blora, kami mencoba merumuskan draft kesepakatan bersama
tentang pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata yang ada di
kawasan hutan dengan Perhutani. Tadi ada lima Administratur KPH
Perhutani yang hadir untuk mengikuti rapat,” ucap Kepala
Dinporabudpar Drs. Kunto Aji ketika dihubungi awak media.
Rapat pembahasan draft naskah kesepakatan bersama antara Pemkab Blora dan 5 Adm Perhutani tentang pengelolaan obyek wisata. (foto: dok-ib) |
“Semuanya sepakat dan pada dasarnya
setuju untuk menjalin kerjasama pengelolaan serta pengembangan daya
tarik wisata. Tindak lanjutnya, kini kami menyusun rancangan MoU yang
akan dijadikan payung hukum untuk kelangsungan kerjasama antara
Pemkab dengan Perum Perhutani,” jelas Kunto Aji.
Masih menurut Kunto Aji, nanti MoU akan
ditandatangani oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng
selaku pihak pertama bersama Bupati Djoko Nugroho sebagai pihak
kedua. Sedangkan untuk naskah perjanjian kerjasama bisa diarahkan ke
masing-masing Adm KPH Perhutani.
“Ada beberapa obyek daya tarik wisata
yang akan dikerjasamakan. Di wilayah timur ada pengembangan
Kedungpupur dan Wisata Sumur Minyak Tua yanga ada di Desa Ledok
Kecamatan Sambong. Di wilayah barat ada Goa Terawang dan sekitarnya,
lantas di utara ada Bukit Pencu serta kawasan Waduk Greneng.
Sedangkan di selatan diarahkan ke Wisata Hutan Kota Randublatung.
Masing-masing akan dikerjasamakan dengan KPH Perhutani setempat,”
terangnya.
Nantinya dalam pengelolaan dan
pengembangan daya tarik wisata itu, atas arahan Bupati bisa
melibatkan BUMDes desa setempat dan LMDH yang telah dibentuk
Perhutani. Sehingga masyrakat sekitar bisa ikut turut serta mengelola
obyek wisaya di wilayahnya.
Sementara itu Sudarmono Kepala Bagian
Tapem Setda Blora menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Bagian
Hukum Setda Blora sedang menyusun naskah MoU agar sesuai dengan
kehendak dua belah pihak. “Tadi sudah kita presentasikan rancangan
per pasalnya untuk disusun dan direvisi bersama. Ini yang nantinya
akan dijadikan dasar hukum pengelolaan pariwisata bersama Perhutani,”
ungkap Sudarmono.
Adapun Isnin Soiban, Adm Perhutani KPH
Kebonharjo mewakili rekan-rekan Adm lainnya menyetujui upaya Pemkab
Blora yang ingin mengembangkan pariwisata di wilayah hutan.
Menurutnya penataan kawasan hutan untuk pariwisata memang tidak
menyalahi aturan perundang-undangan, asal tidak merusak fungsi utama
dari hutan itu sendiri. (humas | tio-ib)
0 komentar:
Posting Komentar