Kabag Ortala, Riyatno (berdiri) ketika menyampaikan keinginannya untuk belajar Sakip-Lakip di Banyuwangi beberapa waktu lalu. (foto: dok-ib) |
“Kami besok akan berangkat ke
Banyuwangi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya
untuk studi tiru tentang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (Sakip) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (Lakip),” ucap Kabag Ortala, Riyatno, Selasa
(16/5/2017).
Menurut Riyatno, OPD yang akan diajak
adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat
serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
Ketika ditanya alasan mengapa memilih
studi tiru ke Banyuwangi, pihaknya menyatakan bahwa Kabupaten
Banyuwangi Provinsi Jawa Timur merupakan satu-satunya kabupaten
sekaligus pertama di Indonesia yang mendapatkan nilai A dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB) tentang penerapan Sakip-Lakip.
“Banyuwangi pada bulan Januari 2017
lalu memperoleh nilai A dari Kemenpan-RB, karena penerapan
Sakip-Lakip di kabupaten ujung timur pulau Jawa tahun 2016 ini paling
baik di antara kabupaten lainnya di Indonesia. Sementara untuk Blora
hanya dapat nilai CC, sehingga harus belajar kesana,” lanjut
Riyatno.
Dengan studi tiru ke Banyuwangi
tersebut, nantinya ia berharap Blora bisa meniru pelaksanaan
Sakip-Lakip yang ada disana. Sehingga kedepan Kabupaten Blora minimal
nilainya bisa naik menjadi B.
Untuk diketahui, Sakip adalah sistem
yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran
dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem
akuntabilitas keuangan. Terdapat empat fokus pelaporan dan evaluasi,
yaitu laporan anggaran, kinerja output program pembangunan, kinerja
outcome program, dan kinerja sasaran. Paradigma pemerintahan digeser
bukan lagi pada berapa anggaran yang disiapkan dan dihabiskan, tapi
berapa besar kinerja dihasilkan.
Sedangkan Lakip adalah wujud
pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja
lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Proses kinerja setiap
organisasi perangkat daerah diukur, dievaluasi, dianalisis dan
dijabarkan dalam bentuk Lakip. Lakip merupakan produk akhir Sakip
yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi
pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai
APBN/APBD.
“Manfaat dari Lakip bisa dijadikan
bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama
satu tahun anggaran. Sehingga masyarakat bisa memahami apa saja yang
dilakukan pemerintah daam satu tahun anggaran. Kami menargetkan
Pemkab Blora mendapatkan nilai B Sakip-Lakip. Untuk mewujudkan hal
itu, perlu adanya kesatuan gerak sejumlah OPD terkait karena
Sakip-Lakip saling terintegrasi antar OPD,” tandasnya. (humas | tio-ib)
0 komentar:
Posting Komentar