![]() |
Pihak Polres Blora berkoordinasi dengan Sekda Bondan Sukarno membahas perencanaan pembentukan tim Saber Pungli. (foto: ip-ib) |
BLORA. Menindaklanjuti arahan Presiden
RI Joko Widodo tentang pemberantasan segala bentuk pungutan liar
(pungli) di jajaran pemerintahan, Polres Blora dan Pemkab pun
berencana akan segera membentuk Tim Saber Pungli yang didahuli dengan
digelarnya rapat koordinasi antara kepolisian, inspektorat dengan
Sekda Blora.
Bertempat di kantor Inspektorat Blora
yang baru, rakor perencanaan pembentukan Tim Saber Pungli itu
dilaksanakan Rabu (04/01/17). Wakapolres Kompol Indriyanto Dian
Purnomo SH mewakili Kapolres Blora AKBP Surisman SIK, MH didampingi
Kasi Pengawasan IPTU Sumali memimpin rapat rencana pembentukan tim
Saber Pungli itu.
“Sampai sekarang memang belum ada
timnya karena baru akan dirapatkan di Inspektorat, kita sudah
mengkordinasikan dengan sekretaris daerah (Sekda) Blora Bondan
Sukarno dan ketua Inspektur Blora Bambang Darmanto,” kata Kompol
Indriyanto Dian Purnomo SH, Kamis (05/01/17).
Terkait dengan komposisi anggota tim
saber pungli, kata dia, pihaknya belum mengetahui dari institusi mana
saja, namun tidak menutup kemungkinan dari Inspektorat, Kejaksaan
juga kepolisian Resor Blora.
“Tim saber pungli kita lihat nanti,
sebab di Pemda akan ada koordinasi, kita manut aturan dan kesepakatan
saja. Tidak ada target karena tergantung Pemda,” katanya.
Sekretaris daerah (Sekda) Blora Bondan
Sukarno mengatakan, meski tim dan satgas saber pungli di Blora belum
terbentuk, namun bukan berarti pencegahan praktik pungli di Blora
belum jalan. Melainkan sudah dilaksanakan dengan instruksi ke semua
instansi pemerintahan wilayah Kabupaten Blora.
“Sementara ini sudah dalam bentuk
imbauan. Dari Bupati juga sudah melayangkan edaran ke semua satuan
kerja perangkat daerah (SKPD), intinya tidak boleh ada pungli, kalau
melanggar Pak Bupati tidak akan main-main,” katanya.
Apalagi, kata dia, semua pejabat eselon
II B selaku kepala badan, kantor hingga kepala dinas dan seluruh
camat sudah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen
untuk menjalankan amanah sesuai dengan aturan disiplin pegawai.
“Edaran dari Bupati juga jelas bahwa
semua pejabat dan PNS tidak boleh melakukan pungli apapun bentuknya
termasuk ucapan terima kasih kepada atasan. Karena semua sudah
tandatangani pakta integritas,” katanya.
Untuk pembentukan tim Saber Pungli
sendiri, Sekda belum bisa menerangkan secara gamblang. Karena
menurutnya masih butuh perundingan lebih khusus dengan pihak
kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar