Bupati H.Djoko Nugroho melantik dan memberikan ucapan selamat kepada Satgas Saber Pungli, Rabu (25/1/2017). (foto: ip-ib) |
Pengukuhan tim Saber Pungli dihadiri
oleh para komposisi dan dan personalia tugas tim saber pungli, Wakil Bupati Arief Rohman, Ketua DPRD Bambang Susilo, jajaran Forkopimda, SKPD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri,
Pengadilan Negeri, Dinas Instansi terkait, tokoh masyarakat dan agama
Kabupaten Blora.
“Tim saber pungli ini terdiri dari
beberapa unsur yang terlibat, diantaranya dari Instansi Pemerintah
Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI. Sehingga saya minta tegas dan
adil dalam menindak pungli,” kata Bupati.
Masih menurut Bupati, pembentukan tim
saber pungli ini jua berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
“Sesuai Perpres dan Instruksi
Mendagri tersebut Satgas Saber Pungli sekiranya dapat melaksanakan
tugasnya dengan pemberantas pungutan liar secara efektif dan efisien
dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana
prasarana,” lanjut Bupati.
Seperti yang telah disampaikan amanat
presiden RI yang menyatakan bahwa saber pungli ini jangan hanya
mengejar yang di luar saja tetapi juga ke dalam karena unsur yang
terlibat di dalamnya seperti kepolisian, kejaksaan, TNI dan Instansi
Pemerintah Daerah. “Maka tentunya juga harus berani untuk
membersihkan ke dalam juga,” tegasnya.
Khusus untuk pemberantasan pungli ini
pihaknya sangat serius menangani bersama, terlebih lagi sangat
antusiasnya tanggapan pungli dikalangan masyarakat luas, tanggapan
publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap
langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan
pungli, sehingga dengan dilakukan dan dibetuknya tim saber pungli ini
dapat menghasilkan penataan regulasi, reformasi hukum dalam
pembenahan lembaga aparat penegak hukum serta membangun budaya hukum
di kalangan masyarakat melalui penyelengaraan saber pungli.
Usai pelantikan Wakapolres Blora Kompol
Indrianto Dian Purnomo, SH mengemukakan tanggapannya. “Alhamdullilah
tim Saber Pungli telah resmi dikukuhkan, untuk langkah pertama tim
intelijen akan mengumpulkan anggotanya untuk mengetahui modus-modus
atau perbuatan-perbuatan apa yang masuk kategori pungutan liar,
setelah dirumuskan secara bersama-sama, tim turun ke lapangan untuk
operasionalisasinya melakukan penindakan bersama,” ujar Wakapolres.
Menurutnya pasal-pasal KUHP tentang
pemerasan atau pasal korupsi bisa menjerat pelaku pungli. Mengenai
ancaman pidana, tim akan melihat besar kecilnya uang yang dipungli
tersebut. Satgas Saber Pungli Blora ini terdiri dari 5 (lima)
Institusi kesatuan yang meliputi, yakni jajaran Polres Blora, Kodim
0721 Blora, Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat, dan Kasubdenpom.
Tujuan utama Satgas Saber Pungli adalah
memberantas praktik pungli yang merusak sendi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Satgas Saber Pungli beraksi
berdasarkan 4 (empat) kelompok kerja, terbagi atas kelompok Ahli,
Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan, Unit Yustisi.
(ip-infoblora)
1 komentar:
setuju dan selamat atas di lantiknya tim saber pungli ..........mohon si tindak lanjuti supaya insfratukstur jalan blora bagian selatan di anggarkan di apbd 2017 dan du betonisasi
Posting Komentar