BLORA. Pasca dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blora masa jabatan
2016-2021 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Lapangan Simpanglima
Semarang pada Rabu (17/2) kemarin, kini duet kepemimpinan Blora H.Djoko Nugroho
dan H.Arief Rohman, M.Si mulai dihadapkan pada sejumlah permasalahan yang
sedang dikeluhkan warga dan perlu untuk segera disikapi.
Salah
satunya adalah menjamurnya industri hiburan malam berupa kafe dan karaoke
berbau “esek-esek” yang banyak didirikan, tidak hanya di wilayah perkotaan
namun sudah merambah ke pedesaan. Selain itu keberadaan lokalisasi di beberapa
kecamatan yang dikhawatirkan menjadi sarang peredaran narkoba dan virus AIDS
juga diminta untuk ditertibkan.
Seperti
yang diungkapkan Siswanto, salah satu tokoh kepemudaan Blora asal Kecamatan
Tunjungan mengatakan bahwa Djoko Nugroho dan Arief Rohman harus sudah siap
mengatasi permasalahan yang dihadapi warga.
“Banyaknya
kafe karaoke dan adanya lokalisasi banyak dikeluhkan warga serta menimbulkan
permasalahan sosial yang dampak negatifnya dapat merusak generasi muda di
Blora. Pak Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik kami minta untuk
menyikapi hal ini. Perlu adanya penertiban yang tegas dari pemerintah,” ucap
Siswanto, Kamis (18/2).
Dalam
seratus hari pemerintahannya nanti, dirinya meminta Djoko-Arief fokus menangani
penertiban kafe karaoke sebab sudah banyak muncul protes dari masyarakat,
seperti yang ada di Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon dan Desa Adirejo
Kecamatan Tunjungan.
“Pengaturan
kafe dan karaoke harus ditegaskan kembali, semua karaoke wajib berijin sebagai
usaha di bidang kepariwisataan. Yang tidak punya izin itu ilegal dan harus dibubarkan,”
ucap Siswanto yang juga anggota DPRD Blora dari Partai Golkar ini.
Menurutnya
jika ternyata sudah memiliki ijin, maka harus ditarik pajak tiap tahun. Jangan
ada alasan apapun, atau diberikan toleransi. Izin lingkungan juga penting,
karena mendirikan tempat hiburan malam harus memperoleh persetujuan dari warga
setempat.
Sementara
itu tentang adanya lokalisasi di Jepon, Cepu dan Kunduran, pihaknya juga
meminta pasangan Djoko-Arief bisa tegas melakukan penertiban. Sediakan lapangan
pekerjaan yang sesuai dan berikan ketrampilan kerja terampil kepada para
pekerja seks komersial agar tidak mengandalkan upah pria hidung belang.
“Kalau
perlu ditutup saja itu lokalisasi dan PSK nya diarahkan untuk bekerja yang
lebih mapan. Karena kebanyakan mereka terpaksa jadi PSK karena keterbatasan
ekonomi dan minimnya ketrampilan untuk mencari pekerjaan,” bebernya.
Selain
penertiban kafe karaoke dan lokalisassi, Djoko-Arief juga harus memperbaiki
pelayanan publik khususnya dalam hal kemudahan perijinan agar investasi mudah
masuk di Blora. Selama ini masih abu-abu, nanti harus lebih fakus jelas
persayaratannya, diperjales berapa hari jadinya serta biaya yang dibutuhkan.
“Jika perlu dipasang saja di depan kantor Badan Perijinan sehingga transparan
tidak seperti selama ini,” pungkasnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar