Wakil Bupati Blora, H.Arief Rohman, M.Si akan menempati rumah dinas di Jl.Gunung Wilis Kelurahan Kunden yang dahulunya digunakan sebagai rumah dinas Ketua DPRD. (foto: tio-infoblora) |
Kedua
pimpinan Kabupaten Blora masa bakti 2016-2021 tersebut akan tetap mempergunakan
fasilitas kedinasan seperti apa yang digunakan pejabat sebelumnya. Seperti yang
dikemukakan Kapala Bagian Humas dan Protokol Setda Blora, Irfan Agustian
Iswandaru bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rumah dinas dan ruang kerja bagi
bupati dan wakil bupati.
“Bupati
tetap akan menempati ruang kerja lama dan rumah dinas di Pendopo Kabupaten.
Sedangkan Wakil Bupati akan menempati rumah dinas bekas Ketua DPRD Blora di
Jl.Gunung Wilis Kelurahan Kunden yang asetnya telah dikembalikan ke Pemkab.
Untuk ruang kerjanya sedang dipersiapkan juga,” kata Irfan Agustian Iswandaru,
Kamis (18/2).
Menurutnya,
serah terima jabatan akan digelar pekan depan. Setelah itu semua fasilitas
kedinasan mulai rumah dinas hingga kendaraan dinas bisa digunakan untuk
kepentingan kepemimpinannya dalam bekerja melayani rakyat.
Sementara
itu, Ketua DPRD Blora Bambang Susilo menyatakan bahwa dirinya tidak menempati
rumah dinas ketua DPRD yang berada di Jl.Gunung Wilis dan pihaknya melalui
sekretariat dewan (sekwan) telah mengembalikan aset pemkab tersebut kepada
Setda.
“Sejak
Desember 2015, rumah dinas Ketua DPRD di Kelurahan Kunden itu sudah
dikembalikan ke Pemkab. Kalau memang akan digunakan untuk rumah dinas wakil
bupati ya silahkan, toh tidak menyalahi aturan. Saya sendiri sebagai Ketua DPRD
cukup tinggal di rumah pribadi saya di Kecamatan Kunduran,” kata Bambang
Susilo.
Berdasarkan pengamatan tim Info Blora, sejak beberapa
hari lalu di rumah dinas yang bakal ditempati Wakil Bupati Blora H.Arief
Rohman, M.Si memang sedang dalam pross renovasi. Pihak Setda sedang melakukan
sejumlah pembenahan sebelum ditempati sang Wakil Bupati, seperti mengecat
dinding, memperbaiki saluran air, genteng dll. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar