Home » , » Takut Disalahgunakan, Kejari Blora Musnahkan Miras, Narkoba & Bukti Kejahatan

Takut Disalahgunakan, Kejari Blora Musnahkan Miras, Narkoba & Bukti Kejahatan

infoblora.id on 27 Jan 2016 | 09.00

Sejumlah barang bukti aksi kejahatan berupa narkoba, miras, dll, yang kemarin
dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Blora. (foto: cep-hum)
BLORA. Keberadaan barang bukti (BB) aksi kejatahan dan pelanggaran hukum yang menumpuk di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora selama bertahun-tahun akhirnya pada hari Selasa (26/1) kemarin dimusnahkan secara bersama-sama.

Kepala Kejari Blora, H Mochammad Djumali mengatakan bahwa di kantornya banyak BB aksi kejahatan yang telah tertampung sejak 3 tahun lalu, dimana sebagian besar kasusnya sudah diputus di pengadilan sehingga keberadaan BB harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

“Ada banyak barang bukti tindak kejahatan yang ditampung di kantor Kejari Blora. Tidak hanya dari Polres, tetapi juga dari Polda dan Mabes. Karena kasusnya sudah diputus pengadilan, maka barang bukti ini kita musnahkan agar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab,” kata Moch Djumali, Selasa (26/1) kemarin.

Berdasarkan data yang diberikan, ada 27 jenis BB yang dimusnahkan secara bersama-sama dengan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda Kabupaten Blora). Diantaranya berbagai jenis minuman keras (miras) yang berjumlah puluhan botol hasil sitaan operasi pekat, sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang berhasil disita aparat kepolisian, buku rekap judi togel, kupon judi togel, dan bukti lainnya.

Forkopimda Blora membakar barang bukti aksi kejahatan di halaman Kantor Kejari Blora. (foto: cep-hum)
“Untuk miras semua botol dipecahkan dan isinya dibuang. Sedangkan narkoba, buku togel dan barang bukti lainnya kita bakar secara bersama-sama dalam sebuah tong kosong di halaman depan Kantor Kejari,” lanjut Moch Djumali.


Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Blora Ihwan Sudrajat yang diwakili oleh Plt.Sekda Blora Sutikno Slamet, Ketua DPRD Kabupaten Blora H.Bambang Susilo, Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana, Dandim 0721 Blora diwakili Pasi Intel Kapten Inf Suahmad, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blora Jun Djonshon, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora Tri Hidayat, Kepala Kesbangpol Anang Sri Danaryanto dan beberapa dinas terkait lainnya. (tio-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved