![]() |
Sejumlah barang bukti aksi kejahatan berupa narkoba, miras, dll, yang kemarin dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Blora. (foto: cep-hum) |
Kepala
Kejari Blora, H Mochammad Djumali mengatakan bahwa di kantornya banyak BB aksi
kejahatan yang telah tertampung sejak 3 tahun lalu, dimana sebagian besar
kasusnya sudah diputus di pengadilan sehingga keberadaan BB harus segera
dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
“Ada
banyak barang bukti tindak kejahatan yang ditampung di kantor Kejari Blora.
Tidak hanya dari Polres, tetapi juga dari Polda dan Mabes. Karena kasusnya
sudah diputus pengadilan, maka barang bukti ini kita musnahkan agar tidak ada
penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab,” kata Moch Djumali,
Selasa (26/1) kemarin.
Berdasarkan
data yang diberikan, ada 27 jenis BB yang dimusnahkan secara bersama-sama
dengan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda Kabupaten
Blora). Diantaranya berbagai jenis minuman keras (miras) yang berjumlah puluhan
botol hasil sitaan operasi pekat, sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap
edar yang berhasil disita aparat kepolisian, buku rekap judi togel, kupon judi
togel, dan bukti lainnya.
![]() |
Forkopimda Blora membakar barang bukti aksi kejahatan di halaman Kantor Kejari Blora. (foto: cep-hum) |
Hadir
dalam acara pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati
Blora Ihwan Sudrajat yang diwakili oleh Plt.Sekda Blora Sutikno Slamet, Ketua
DPRD Kabupaten Blora H.Bambang Susilo, Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana,
Dandim 0721 Blora diwakili Pasi Intel Kapten Inf Suahmad, Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Blora Jun Djonshon, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora
Tri Hidayat, Kepala Kesbangpol Anang Sri Danaryanto dan beberapa dinas terkait
lainnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar