![]() |
Kuota kebutuhan elpiji 3 kg di Blora akan ditambah dan akan dikendalikan penjualannya dengan kartu kendali. (foto: rs-ib) |
”Tahun ini kami ajukan tambahan alokasi sebesar 10 persen dari
realisasi tahun lalu. Dan Alhamdulillah dipenuhi. Bahkan dari informasi yang
kami terima, kuotanya melebihi dari yang kami ajukan,” ujar Kepala Bagian
Perekonomian Setda Blora Rudatiningsih, kemarin.
Hanya dia menyatakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari
pihak terkait tentang kuota elpiji 3 kg untuk Kabupaten Blora. Namun
Rudatingsih mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan tentang
akan ditambahnya alokasi untuk Blora.
”Tentu kami bersyukur karena alokasinya akan ditambah. Tahun lalu
kami juga mengajukan tambahan, namun yang dipenuhi tidak sesuai permintaan,”
katanya.
Rudatiningsih mengemukakan, jika mengacu pada kebutuhan dan jumlah
alokasi gas elpiji untuk Blora 2016, bisa dipastikan tidak akan terjadi
kelangkaan gas elpiji 3 kg di Blora. ”Asalkan peruntukannya sesuai ketentuan
yang berlaku, Insya Allah tidak akan terjadi kelangkaan,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi tahun 2015 Blora
mendapat jatah elpiji 3 kg sebanyak 4.601.667. Jumlah tersebut naik 5,44 persen
dari realisasi elpiji tahun 2014 sebanyak 4.364.260.
Sesuai ketentuan yang berlaku, gas elpiji 3 kg diperuntukan bagi
bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro. Hal tersebut sebagaimana diatur
dalam pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007
tentang Penyediaan Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3
kilogram.
Untuk menegakan aturan tersebut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM) Blora sejak pekan lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Blora dan Kecamatan Cepu. Dalam sidak
pekan lalu di Kecamatan Blora, tim menemukan satu restoran yang menggunakan gas
elpiji 3 kg. Hal yang sama juga didapati tim saat melakukan sidak di sejumlah
hotel dan restoran di Kecamatan Cepu, Selasa (26/1).
”Di Cepu kami temukan juga restoran yang menggunakan gas elpiji 3
kg,” kata Kepala Dinas ESDM Blora H Setyo Edy melalui Kepala Seksi (Kasi)
Minyak dan Gas (Migas) Djati Walujastono.
Pihaknya pun langsung memberikan teguran. Pemilik restoran diminta
menandatangani surat pernyataan tidak akan lagi menggunakan gas elpiji 3 kg.
Selain mengajukan tambahan kuota dan inspeksi dadakan tentang
penggunaan gas melon tersebut, kedepan Pemkab Blora juga mewacanakan akan
menerbitkan kartu kendali untuk pembelian gas elpiji.
Menurutnya gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan kepada warga miskin
dan kurang mampu. Warga yang memiliki pendapatan di bawah Rp 1,5 juta akan
diberikan kartu kendali pembelian gas 3 kg. Hanya yang memiliki kartu kendali
yang diperbolehkan membeli gas melon.
“Saat ini wacana ini sedang dibahas lebih serius dan akan
dibuatkan perbup agar memiliki payung hukum yang kuat,” pungkasnya. (gie-SM |
Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar