Para pedagang Pasar Rakyat Jepon masih bertahan berjualan di kawasan jalan belakang pasar karena belum bersedia menempati kios lantaran biaya retribusinya dinaikkan Pemkab. (foto: teg-ib) |
Mereka masih tetap berjualan di lapak-lapak sederhana
yang didirikan di sepanjang jalan belakang Pasar Rakyat Jepon, padahal
pembangunan pasar telah selesai dilakukan dan kios siap dipergunakan.
Bahkan puluhan pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat
Jepon menggeruduk kantor Kepala Pasar lantaran menolak retribusi kios yang
dianggap memberatkan para pedagang. Hal ini lantas membuat pedagan enggan
menempati fasilitas milik Pemkab tersebut sebelum diberi keringanan pembayaran
retribusi.
Anas salah satu pedagang pasar mengatakan untuk biaya
retribusi yang sebelumnya hanya mencapai Rp 240.000 per tahun dengan bulanan Rp
33.000 kini meroket hingga Rp 2.260.000 per tahun dengan bulanan Rp 180.000.
Kenaikan ini tentu diangga para pedagang tidak wajar lataran terlalu banyak.
![]() |
Para pedagang pasar menggruduk Kepala Pasar meminta agar kenaikan retribusi sewa kios tidak memberatkan. (foto: teg-ib) |
“Kalau harga mencapai segitu tentu kami merasa
keberatan, terlebih naiknya retribusi juga tidak seimbang dengan pendapatan
kami,” keluhnya.
Oleh karena itu pihaknya bersama pedagang pasar jepon
lainnya berharap kepada pemerintah untuk retribusi jangan sampai memberatkan
para pedagang. Sebelum penerapan perda tersebut dikaji ulang, pihaknya tidak
akan bersedia menempati kios baru tersebut.
Sekedar diketahui dari revitalisasi Pasar Rakyat Jepon
tahap 2, sebanyak 141 kios dibangun dan 3 berbentuk los. Untuk dua los
bisa menampung pedagang sejumlah 88 orang sedangkan yang satu losnya lagi
bisa menampung 60 pedagang. Namun dengan tingginya retribusi membuat para
pedagang enggan menempatinya. (teg/tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar