![]() |
Kapolres Blora, AKBD Dwi Indra Maulana SIK. (foto: am-sm) |
AKBP Dwi Indra Maulana SIK pun langsung mengumpulkan para Kabag, Kasat, Kasie, dan seluruh perwira Polres Blora di ruang PPKO Mapolres guna memberikan arahan serta penekanan bagaimana cara mendeteksi dan mencegah aksi terorisme.
Menurut AKBP Dwi Indra Maulana SIK, terorisme merupakan kejahatan
kemanusiaan yang sangat berbahaya terhadap peradaban, termasuk kategori kejahatan
luar biasa (Ultra Ordinary Crimes) yang terorganisir.
“Sasaran aksi terorisme kali ini selain polisi juga warga sipil
untuk menimbulkan rasa ketakutan dan menimbulkan rasa ketidakpercayaan sehingga
menghambat, merusak bahkan mematikan produktifitas ekonomi masyarakat,” ucap
AKBP Dwi Indra Maulana SIK.
Ia menjelaskan bahwa pendeteksian dan pencegahan aksi terorisme
harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan dengan gerakan moral, empowering
dan edukasi serta penegakan hukum.
Adapun yang perlu dilakukan pertama kali untuk mengantisipasi
terorisme adalah pemetaan atau mapping wilayah dan masalah. Pemetaan
geograpical community atau komunitas berdasarkan batas-batas wilayah, seperti
lingkup Kelurahan, RW dan RT.
Seorang aparat kepolisian juga harus bisa melihat potensi-potensi gangguan keamanan yang bisa memunculkan aksi terorisme. Ia harus menguasai data penduduk, kegiatan warga, ada tidaknya kontraka, kost, rumah sewa atau penginapan. Karena menurutnya dari situ bisa dilihat statistik situasi kehidupan warga. Jika ada yang mencurigakan bisa secara cepat diketahui.
Selain itu, Kapolres yang dahulunya bertugas di Temanggung ini juga meminta agar anggota kepolisian bisa memberdayakan komunikasi terpadu dengan sesama petugas keamanan. Baik Polri, TNI, Satpol PP hingga tokoh masyarakat harus diajak untuk sharing data dan informasi tentang kondisi kekinian wilayah.
“Dalam rangka membangun kerjasama untuk mendeteksi dan mencegah aksi
terorisme diperlukan kerjasama antara Pemda, Polri, Sektor Bisnis, Media, LSM
dan Masyarakat melalui wadah Crisis centre, seperti TMC, Call Centre, dan
sebagainya,” ucap AKBP Dwi Indra Maulana SIK.
Jejaring kerjasama tersebut, menurutnya perlu dimulai dari tingkat
propinsi, tingkat kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, RW hingga RT tentang komunitas
berdasarkan kepentingan, kategorial-kategorial dan kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan sehingga diperlukan komunikasi, koordinasi, control, kendali
serta informasi.
“Meski wilayah Kabupaten Blora aman dan kondusif, kita jangan sampai lengah terhadap situasi saat ini. Kewaspadaan harus tetap dilakukan,” pungkas Kapolres Blora, AKBP Dwi Indra Maulana SIK. (resbla | Jo-infoblora)
1 komentar:
lebih bahaya mana..... teroris apa koruptor?
Posting Komentar