![]() |
Para pemuda usia sekolah pelaku balap liar sedang dibina di Makolantas Polres Blora. (foto: lantas-blo) |
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabap Ops Polres Blora Kompol
Wilhelmus Sareng Kelang tersebut guna mewujudkan rasa aman kepada warga
masyarakat khususnya Kabupaten Blora dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan kami untuk menekan adanya penggunaan senjata tajam,
handak, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor
(curanmor). Dengan demikian kedepan potensi kejadian kriminal di Kabupaten
Blora bisa ditekan bahkan berkurang,” jelas Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.
Tidak hanya Polisi, dalam operasi malam tersebut juga melibatkan petugas
dari TNI, Satpol PP dan Babinsa, sekaligus melakukan operasi yustisia di
lingkungan Pasar Pon yang diduga banyak terdapat hunian ilegal.
Dari operasi yang berlangsung sekitar 5 jam hingga Kamis dini hari
tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang terdiri dari 2
botol besar miras jenis arak putih di Warung Sumini Dukuh Pohrendeng Desa
Tamanrejo Kecamatan Tunjungan dan 33 botol miras jenis vodca dari Kafe 99. Petugas
juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang malam itu digunakan para
pemuda balapan liar.
“Operasi Alhamdulillah berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Semua barang sitaan diamankan di Mapolres Blora. Sedangkan para pembalap liar
akan diberikan pembinaan,” lanjut Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.
Terpisah, pada Kamis pagi (14/1) sejumlah pemuda yang masih duduk
dibangku sekolah terpaksa berurusan dengan Polisi Satlantas Polres Blora lantaran
melakukan balap liar. Mereka diberikan pembinaan dan peringatan dari petugas.
Dari aksi balap liar, petugas mengamankan sepeda motor para pelaku
balapan dan uang tunai sejumlah Rp 450 ribu yang ditengarai sebagai uang
taruhan balap liar. (tio-infoblora)
1 komentar:
lha togel.....????? ikut di brantas nggak!!!!!!
Posting Komentar