Home » , » Operasi Cipta Kondisi, Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras dan Bina Pembalap Liar

Operasi Cipta Kondisi, Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras dan Bina Pembalap Liar

infoblora.id on 14 Jan 2016 | 10.30

Para pemuda usia sekolah pelaku balap liar sedang dibina di Makolantas Polres Blora. (foto: lantas-blo)
BLORA. Pada hari Rabu (13/1) pukul 20.00 WIB semalam jajaran Polres Blora melakukan giat Cipta Kondisi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di Kota Blora dan sekitarnya. Sasaran operasi adalah sejumlah jalanan kota yang sering digunakan aksi balap liar, warung penjual minuman keras (miras) dan kafe.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabap Ops Polres Blora Kompol Wilhelmus Sareng Kelang tersebut guna mewujudkan rasa aman kepada warga masyarakat khususnya Kabupaten Blora dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan kami untuk menekan adanya penggunaan senjata tajam, handak, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan demikian kedepan potensi kejadian kriminal di Kabupaten Blora bisa ditekan bahkan berkurang,” jelas Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.

Tidak hanya Polisi, dalam operasi malam tersebut juga melibatkan petugas dari TNI, Satpol PP dan Babinsa, sekaligus melakukan operasi yustisia di lingkungan Pasar Pon yang diduga banyak terdapat hunian ilegal.

Dari operasi yang berlangsung sekitar 5 jam hingga Kamis dini hari tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang terdiri dari 2 botol besar miras jenis arak putih di Warung Sumini Dukuh Pohrendeng Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan dan 33 botol miras jenis vodca dari Kafe 99. Petugas juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang malam itu digunakan para pemuda balapan liar.

“Operasi Alhamdulillah berjalan lancar sesuai dengan rencana. Semua barang sitaan diamankan di Mapolres Blora. Sedangkan para pembalap liar akan diberikan pembinaan,” lanjut Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.

Terpisah, pada Kamis pagi (14/1) sejumlah pemuda yang masih duduk dibangku sekolah terpaksa berurusan dengan Polisi Satlantas Polres Blora lantaran melakukan balap liar. Mereka diberikan pembinaan dan peringatan dari petugas.

Dari aksi balap liar, petugas mengamankan sepeda motor para pelaku balapan dan uang tunai sejumlah Rp 450 ribu yang ditengarai sebagai uang taruhan balap liar. (tio-infoblora)
Share this article :

1 komentar:

Unknown mengatakan...

lha togel.....????? ikut di brantas nggak!!!!!!


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved