![]() |
Kasatlantas Blora AKP Handoko Suseno (kiri) mengawasi pelajar yang sedang mengembalikan bentuk motor sesuai keadaan standart di halaman Makolantas. (foto: ud-sm) |
Terbukti,
dalam sepekan terakhir jajaran Satlantas Polres Blora berhasil menilang 33
remaja yang ketahuan melanggar lalu lintas. Kebanyakan mereka menggunakan
kendaraan jenis sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak standart.
Kasatlantas
AKP Handoko Suseno menyatakan bahwa ke 33 remaja yang ditilang tersebut banyak merubah
bentuk motornya menjadi tidak standart. Padahal menurutnya merubah spesifikasi
motor dapat mengakibatkan rawan kecelakaan.
“Ke
33 remaja tersebut terpaksa kami tilang. Kebanyakan masih pelajar yang duduk di
jenjang SMP dan SMA. Mereka diwajibkan untuk mengikuti persidangan di
pengadilan dan diminta mengembalikan bentuk motor seperti semula sehingga
sesuai standart yang ditentukan sebelum diambil untuk dibawa pulang,” ucap AKP
Handoko Suseno, kemarin.
Selain
diawasi petugas, para orang tua pelajar yang kena tilang juga dipanggil ke
Kantor Makolantas untuk ikut mengawasi anak-anaknya yang sedang merakit
mengembalikan bentuk motor seperti semula.
“Para
orang tua pelajar ini juga kami panggil ke Makolantas untuk diberikan pengarahan.
Mereka diminta ikut membantu mengawasi dan memberikan nasehat kepada anaknya
bahwa menjaga keselamatan dengan tidak merubah bentuk motor itu sangat
penting,” tegas AKP Handoko Suseno.
Satlantas
pun mengadakan kesepakatan agar para pelajar yang ditilang tersebut tidak akan
mengulangi lagi tindakan merubah bentuk motor tidak sesuai standart. Pihak
Satlantas akan terus menggelar operasi ketaatan lalu lintas guna menciptakan
situasi ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu-lintas. (tio-infoblora)
1 komentar:
kapan oprasi serupa digelar di MTsN ponggok blitar
Posting Komentar