![]() |
AKBP Dwi Indra Maulana melakukan gelar perkara curanmor dengan menghadirkan pelaku dan penadah motor curian. (foto: teg-ib) |
Dalam gelar perkara yang digelar di halaman belakang mapolres
Blora, Kamis (17/12) kemarin, Kaplores Blora, AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan penangkapan penadah dilakukan setelah adanya penangkapan pada tersangka beberapa
waktu lalu. ‘’Ini penadah sudah kami amankan,’’ ujar AKBP Dwi Indra
Maulana, Kamis (17/12)
Ia juga mengungkapkan, bahwa sang penadah Darno membeli motor curian itu dengan harga yang cukup murah, berkisar Rp 1,2 juta. Selanjutnya dia menjual ke konsumennya seharga Rp 1,5 juta. ‘’Dia hanya mengambil untung Rp 300 ribu,’’
tutur Kapolres.
Hingga saat ini kedua tersangka baik pelaku pencurian maupun penadah motor curian masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Blora guna pengembangan kasus. Diduga para pelaku ini juga ada hubungannya dengan curanmor di wilayah lain. (teg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar