Home » , » Polres Blora Akhirnya Tangkap Duet Pencuri & Penadah Curanmor Asal Randublatung

Polres Blora Akhirnya Tangkap Duet Pencuri & Penadah Curanmor Asal Randublatung

infoblora.id on 18 Des 2015 | 07.00

AKBP Dwi Indra Maulana melakukan gelar perkara curanmor dengan menghadirkan pelaku dan penadah motor curian. (foto: teg-ib)
BLORA. Polres Blora bergerak cepat menguak kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di Blora hingga puluhan kali. Usai menangkap tersangka pencurian Suyoto (35) warga Desa Temulus Kecamatan Randublatung, akhirnya korp baju cokelat ini berhasil mengamankan penadahnya. Yakni, Darno (30) warga Kecamatan Randublatung.

Dalam gelar perkara yang digelar di halaman belakang mapolres Blora, Kamis (17/12) kemarin, Kaplores Blora, AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan penangkapan penadah dilakukan setelah adanya penangkapan pada tersangka beberapa waktu lalu. ‘’Ini penadah sudah kami amankan,’’ ujar AKBP Dwi Indra Maulana, Kamis (17/12)

Ia juga mengungkapkan, bahwa sang penadah Darno membeli motor curian itu dengan harga yang cukup murah, berkisar Rp 1,2 juta. Selanjutnya dia menjual ke konsumennya seharga Rp 1,5 juta. ‘’Dia hanya mengambil untung Rp 300 ribu,’’ tutur Kapolres.

Dwi, sapaan akrab Kapolres, menjelaskan, meski sudah menangkap kedua pelaku baik pencuri maupun penadah. Polisi tidak akan berhenti untuk menelusuri jaringan curanmor ini. Sebab, pihaknya masih melakukan penelusuran pada jaringan lainnya. ‘’Terus kita kembangkan kasus ini,’’ tandasnya.

Hingga saat ini kedua tersangka baik pelaku pencurian maupun penadah motor curian masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Blora guna pengembangan kasus. Diduga para pelaku ini juga ada hubungannya dengan curanmor di wilayah lain. (teg-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved