![]() |
46 kendaraan bermotor jenis sepeda motor hasil aksi pencurian oleh Suyoto yang kini diamankan di Mapolres Blora. (foto: teg-ib) |
Kapolres Blora, AKBP Dwi Indra Maulana dalam gelar perkara di halaman belakang Mapolres Blora, Kamis (17/12) kemarin menjelaskan bahwa setelah memeriksa Suyoto dan menangkap Darno sebagai penadah akhirnya terkuak tidak hanya 30 barang bukti kendaraan hasil pencurian. Namun, ada 46 barang bukti berupa sepeda motor yang telah diamankan oleh anggota Polres Blora.
‘’Ini semua adalah kendaraan bermotor hasil pencurian di daerah Randublatung dan Blora yang dilakukan Suyoto dan ditadahi oleh Darno untuk dijual dengan harga rendah,’’ lanjut Kapolres.
Persebaran barang curian itu, lanjut Kapolres, lebih banyak dijual pada masyarakat pinggiran. Sehingga, saat menjual tak lagi menggunakan surat-surat resmi kendaraan. Namun demikian, pihaknya masih menelusuri apakah kedua tersangka juga melakukan pemalsuan surat-surat. “Terkait hal itu masih kita dalami,’’ ucapnya.
“Kami minta kepada seluruh warga masyarakat Blora yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor bisa lapor ke Polres Blora dengan membawa surat-surat kendaraan yang resmi. Barangkali ada motornya yang hilang sudah ada disini, maka akan bisa diproses untuk pengambilannya,’’ tegas AKBP Dwi Indra Maulana.
“Kami minta kepada seluruh warga masyarakat Blora yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor bisa lapor ke Polres Blora dengan membawa surat-surat kendaraan yang resmi. Barangkali ada motornya yang hilang sudah ada disini, maka akan bisa diproses untuk pengambilannya,’’ tegas AKBP Dwi Indra Maulana.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Blora Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Suyoto (35) yang merupakan warga Desa Temulus Kecamatan Randublatung. Ia diduga kuat sebagai otak dari pencurian kendaraan bermotor yang lokasi kejadian ada di 30 titik lebih.
Kapolsek Blora Kota, AKP Sudarno mengatakan penangkapan pelaku ini dilakukan pada Minggu (13/12) oleh anggota polsek dan tim resmob Polres Blora. Sudarno mengungkapkan, awal terbongkarnya pelaku curanmor itu saat polsek mendalami laporan warga yang motornya hilang pada pertengahan November di GOR.
Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menyamar sebagai pegawai perkantoran bila motor yang dibidik berada di kawasan perkantoran. Alat yang digunakan, lanjut Sudarno, yakni menggunakan kunci T. (teg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar