![]() |
BPJS Keteganakerjaan sosialisasikan JKK dan JKM dalam grebek pasar, Jumat (18/12). (foto: teg-ib) |
Dalam program ini nantinya mereka bisa
iuran minimal Rp.18.800/bulan untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan rincian Rp 12.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 6.500 untuk
jaminan kematian.
Kepala Unit BPJS Ketenagakerjaan Artanti Satiya SE melalui petugas madya pemasaran dan pelayanan David Anton Purwoko mengatakan dalam sosialisasi kali ini pembuatan BPJS ketenagakerjaan digratiskan namun untuk besok sudah seperti biasanya.
“Untuk hari ini gratis dan diperpanjang 1 bulan kedepan dan misal mau dilanjutkan bisa, tidak juga bisa,” jelas David.
Pihaknya juga menambahkan, dalam sosialisasikan kepada masyarakat dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan BPJS Kesehatan. Sehingga nantinya masyarakat juga bisa mengetahui akan perbedaan tersebut.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ada tiga program. Tiga program ini yaitu kecelakaan kerja, dan kematian, jaminan hari tua,” terangnya.
Sehingga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap masyarkat bisa paham dan bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan serta bisa memahami manfaat yang ada di dalamnya.
“Kami harap dengan adanya kegiatan ini mereka kedepan bisa sadar akan manfaat BPJS seperti apa, sebab resiko seperti apa nantinya kita juga tidak tahu, oleh karena itu kami mengajak para warga masyarakat pekerja informal atau pekerja tanpa majikan bisa memanfaatkan fasilitas yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan ini,” harapnya.
Kepala Unit BPJS Ketenagakerjaan Artanti Satiya SE melalui petugas madya pemasaran dan pelayanan David Anton Purwoko mengatakan dalam sosialisasi kali ini pembuatan BPJS ketenagakerjaan digratiskan namun untuk besok sudah seperti biasanya.
“Untuk hari ini gratis dan diperpanjang 1 bulan kedepan dan misal mau dilanjutkan bisa, tidak juga bisa,” jelas David.
Pihaknya juga menambahkan, dalam sosialisasikan kepada masyarakat dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan BPJS Kesehatan. Sehingga nantinya masyarakat juga bisa mengetahui akan perbedaan tersebut.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ada tiga program. Tiga program ini yaitu kecelakaan kerja, dan kematian, jaminan hari tua,” terangnya.
Sehingga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap masyarkat bisa paham dan bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan serta bisa memahami manfaat yang ada di dalamnya.
“Kami harap dengan adanya kegiatan ini mereka kedepan bisa sadar akan manfaat BPJS seperti apa, sebab resiko seperti apa nantinya kita juga tidak tahu, oleh karena itu kami mengajak para warga masyarakat pekerja informal atau pekerja tanpa majikan bisa memanfaatkan fasilitas yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan ini,” harapnya.
Sementara itu salah satu warga Blora,
Harjanto mengungkapkan belum begitu paham tentang adanya BPJS Ketenagakerjaan.
Namun dengan adanya sosialisasinya ini ia mulai memahami perbedaan BPJS Kesehatan
dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahunya hanya BPJS Kesehatan namun dengan adanya sosialisasi ini sudah mengerti perbedaan manfaat yang ada pada kedua BPJS tersebut,” katanya.
Sekedar diketahui nantinya pembayaran angsuran BPJS Ketenagakerjaan selain bisa dari BRI bisa datang juga langsung ke askes. Selain sosialisasi tersebut pihaknya juga lakukan kegiatan pemeriksaan tensi, doorpise, bagi yang bisa jawab kuis. Kedepannya juga akan dilaksanakan sosialisasi di sejumlah daerah wilayah Blora. (teg-infoblora)
“Tahunya hanya BPJS Kesehatan namun dengan adanya sosialisasi ini sudah mengerti perbedaan manfaat yang ada pada kedua BPJS tersebut,” katanya.
Sekedar diketahui nantinya pembayaran angsuran BPJS Ketenagakerjaan selain bisa dari BRI bisa datang juga langsung ke askes. Selain sosialisasi tersebut pihaknya juga lakukan kegiatan pemeriksaan tensi, doorpise, bagi yang bisa jawab kuis. Kedepannya juga akan dilaksanakan sosialisasi di sejumlah daerah wilayah Blora. (teg-infoblora)
1 komentar:
Knapa Disnaker seolah ga tahu klo gaji supermarket terkenal diblora masih dibawah UMR??
Sistem jam kerja yang ngawur melanggar aturan.
Jika ada yang memproses sdh jelas akan masuk penjara
Yang terlihat bagus hanya alfamart & indomart aja
Posting Komentar