BLORA.
Truk tanki milik PT.Gendhis Multi Manis (GMM) operator Pabrik Gula (PG) Blora
akhirnya dikembalikan warga Desa Tinapan setelah beberapa hari disandera sejak
Senin (16/3) lalu, dimana truk tersebut sempat dititipkan di Polsek Todanan. Pengembalian truk tanki yang mempunyai kapasitas air 5000
liter tersebut dilakukan setelah diadakan mediasi antara warga dengan Polsek
Todanan, Koramil dan Satpol PP setempat.
Meski
demikian, warga tetap berpegang pada tuntutan awal. Diantaranya melarang PT.GMM
mengambil air di Sendang Desa Tinapan. Pengambilan air di sendang tersebut
sebetulnya sudah terjadi beberapa tahun ini. Perusahaan hanya dikenai biaya
sewa diesel untuk mengangkat air sebanyak 15.000 liter untuk 3 kali angku truk
tanki.
Salah
satu tokoh Desa Tinapan, Khumaidi Abdullah mengemukakan bahwa masyarakat
setempat melarang truk milik PT.GMM mengambil air lagi. “Kami melarang PT.GMM
untuk kembali mengambil air di sendang desa. Kalau mengambil air di sendang
lagi, maka warga akan kembali menyandera truk tanki milik perusahaan,”
ancamnya.
Dia
menjelaskan, warga sudah cukup kesal dengan PT.GMM. Meski hidup berdampingan
dengan perusahaan besar, namun bukan kesejahteraan yang diperoleh. Melainkan
lebih banyak menimbulkan sengsara. Contohnya dengan pembangunan pabrik, warga
kehilangan lahan untuk menggembala hewan ternak dan mencari rumput.
“Warga
juga kehilangan sumber air untuk pertanian, setelah irigasi dikuasai PT.GMM.
Juga kehilangan tanggul irigasi setelah di atas tanggul dibuat pagar batas
pabrik,” tambahnya.
Terpisah,
Humas PT.GMM Ornella Widyahutami belum bisa memastikan kapan jajaran pimpinan
GMM bisa menemui warga. Dia menyatakan tuntutan petani sudah sampai ke pimpinan
dan sedang dibahas.
“Kami
masih akan menunggu jawaban dari Pemkab Blora terkait dengan tuntutan untuk
membongkar pagar perusahaan di atas tanggul,” kata Ornella. (Priyo-Koma | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar