![]() |
Arifin, Ketua KPU Kabupaten Blora. |
Untuk tahap pertama pilkada tahun 2015 daerah yang masa jabatannya bupati/walikota tahun 2014 , 2015 dab 2016 menjadi tahapan semester pertama menurut ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blora Arifin.
Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 21 daerah di Jawa Tengah yang akan ikut melaksanakan Pilkada serentak tahap pertama ( Tahap I), rencana pilkada akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015 sesuai dengan Undang-undang, namun tanggal pelaksanaan menunggu keputusan PKPU tentang tahapan pilkada .
KPU Kabupaten Blora merinci anggaran yang diajukan untuk pilkada mendatang sebesar Rp 22 ,8 Miliar, saat ini baru mendapatkan dana Rp 11 Miliar dari APBD Kabupaten Blora Tahun 2015. "Untuk kekurangannnya menunggu dana perubahan APBD Blora Tahun 2015 sebesar Rp. 11,8 Miliar. Saya berharap dana tersebut terpenuhi, kalaupun tidak terpenuhi maka tahapan pilkada tetap akan dijalankan namun kurang sempurna," kata Arifin.
Arifin saat ditanya kapan akan dimulai pembentukan Anggota PPK dan Anggota PPS belum bisa memastikan, karena masih menugggu instruksi tahapan pilkada dari KPU Pusat.
Namun pihak KPU Kabupaten Blora akan mulai melaksanakan tahapan pilkada Blora pada bulan April 2015, diantaranya kegiatan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan lainnya.
Terkait dengan pemilihan, anggota KPU 3 periode tersebut belum bisa memastikan berapa jumlahnya sebab saat ini pihak KPU Blora belum menerima data penduduk potensial pemilih (DP 4) dari Pemkab Blora.
"Dari data DP 4 itulah nantinya akan diolah menjadi data
pemilih, akan muncul banyak pemilih pemula dalam pilkada. Dalam pilkada nanti ada beberapa
perubahan system misalnya penghitungan suara, dalam system penghitungan sebelumnya
dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh PPS, maka dalam system pilkada
nanti, penghitungan suara ditingkat PPS ditiadakan sehingga penghitungan
langsung dilakukan di tingkat Kecamatan atau PPK, guna mempersingkat waktu," ucap
Arifin. (Tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar