BLORA. Luasnya lahan hutan
di Kabupaten Blora yang mencapai hampir 45 persen memberi kesempatan warga di
sekitar hutan untuk ikut mengolah hutan dengan sistem tumpang sari. Dalam
artian banyak tanaman pangan yang ditanam petani hutan dibawah tegakan pohon
jati.
Dampaknya kebutuhan
pupuk semakin meningkat, khususnya untuk para petani hutan. Alokasi pupuk
bersubsidi dari pemerintah hanya diperuntukkan untuk petani sawah, sedangkan
petani hutan belum mendapatkannya.
Hal ini direspon oleh
Pemkab Blora dengan mengajukan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani hutan yang
tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Bersama LMDH tersebut,
Pemkab mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kepada pemerintah
pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun hingga sampai
saat ini belum ada jawaban dari Kementan. Bupati Blora, Djoko Nugroho saat
mengikuti panen raya jagung di lahan perhutani Desa Getas Kecamatan Kradenan,
Selasa (24/2) lalu mengungkapkan bahwa kemungkinan pengajuan RDKK tersebut
tidak disetujui Kementan.
“Kelihatannya untuk
lahan hutan tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi namun saya akan
berusaha agar tahun ini bisa mendapatkan alokasi pupuk sehingga petani yang
mengarap lahan hutan tidak kesulitan pupuk,” ujar Bupati Blora Djoko Nugroho.
Untuk mewujudkannya, Bupati yang akrab disapa Kokok
ini meminta semua stakeholder yang ada untuk lebih intensif untuk menjalin
komunikasi dengan pusat dan menjalin MoU agar sesegera mungkin petani hutan di
Kabupaten Blora bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan
Peternakan dan Perikanan (Dintanbunakikan) Blora, Reni Miharti menjelaskan bahwa
pihaknya sudah mengajukan usulan pupuk bersubsidi untuk petani penggarap lahan
hutan. “Untuk diketahui, di Kabupaten Blora sendiri ada lahan hutan seluas
27.000 hektare yang digunakan petani menanam tanaman pangan. Kami berharap
semoga pemerintah segera mengabulkan pengajuan pupuk subsidi sehingga petani
tidak kesulitan,” jelasnya. (rs-infoblora)


0 komentar:
Posting Komentar