BLORA. Meski APBD 2015 mengalami
keterlambatan sampai akhir Januari lalu baru ditetapkan, namun hal itu tetap
membuat Pemkab berharap sanksi administrasi berupa tidak terima gaji selama
enam bulan bisa dibatalkan. Wakil Bupati Blora Abu Nafi dan sejumlah pimpinan
DPRD yakin akan mendapatkan pengampunan dari pemerintah pusat.
Saat
dihubungi, Abu Nafi menyatakan, pihaknya kemarin telah melakukan konsultasi ke
Jakarta, tepatnya ke Dirjen Keuangan di Kementrian Dalam Negeri, Selasa (24/2).
Dari konsultasi tersebut, kajian hukum atas sanksi itu sejalan dengan harapan
pejabat Blora yang meminta agar sanksi tidak diterapkan.
Sebagaimana
diketahui bersama, sampai saat ini, bupati, wakil bupati dan seluruh pimpinan
dan anggota DPRD Blora sudah tidak gajian sejak Januari lalu akibat keterlambatan
pengesahan APBD 2015.
”Insya Allah konsultasi ini akan mendapatkan
hasil yang positif. Sebab, kajian hukumnya sejalan. Tapi, kami tetap menunggu
keputusan resmi dari Pak Menteri (Dalam Negeri),” kata Abu Nafi.
Di
Kemendagri, Abu Nafi dan rombongan diterima Bakir, salah seorang pejabat di
Dirjen Keuangan Kemendagri. Artinya, jika hasilnya sesuai harapan, maka ada
kemungkinan sanksi yang diberikan tidak jadi enam bulan. Bahkan, bisa saja akan
ada rapelan gaji.
Selain
Abu Nafi, rombongan Pemkab Blora yang ke Jakarta kemarin meliputi Plt Sekda
Sutikno Slamet, Asisten Setda dan Kabag Hukum Khaidar Ali, dan Kepala
Inspektorat Bambang Darmanto. Sedangkan unsur legislatif, terdapat Ketua DPRD
Bambang Susilo, Wakil Ketua Abdullah Aminuddin, dan Sekretaris DPRD Sugiyono.
Keyakinan
juga disampaikan Ketua DPRD Bambang Susilo. Menurut dia, sanksi yang diberikan
kepada Blora tidak akan berlangsung lama. ”Jadi, saat ini kami tinggal menunggu
fatwa soal sanksi itu. Sekaligus, menanti semua daerah selesai mengesahkan APBD
terlebih dahulu. Insya Allah semua akan baik,” ucap Bambang.
Sementara
itu, Gubernur Jawa Tengah saat berkunjung ke Blora awal Februari lalu dimintai
pendapat tentang hukuman yang diterima Pemkab Blora, justru menegaskan diri untuk
mendukung adanya sanksi tegas terkait keterlambatan penetapan APBD yang
berlarut-larut beberapa tahun. “Terlambat berturut-turut hingga 15 tahun itu
bukan kesalahan, tetapi keterlaluan sehingga butuh sanksi tegas. Yang rugi
rakyat lho, pembangunan jadi tersendat,” kata Ganjar.
“Untuk
pembahasan APBD 2016 nanti akan saya kawal dan semoga tidak ada kata terlambat
lagi. Saya minta November 2015 harus sudah ditetapkan APBD 2016 nya,” tegas
Ganjar menambahkan. (Tio-infoblora)


0 komentar:
Posting Komentar