BLORA. Pemkab
Blora akan memindahkan Pasar Blora, dari lokasi semula di pusat kota dekat
alun-alun ke lahan yang saat ini menjadi terminal bus Gagak Rimang. Sebelumnya,
beredar kabar Pasar Blora akan dipindah ke Pasar Pon yang menjadi lokasi pasar
hewan.
Wacana pemindahan Pasar Blora ini
sudah muncul lama, dan kini disuarakan kembali.
Wacana pemindahan Pasar Blora
membuat para pedagang menjadi resah. Sebagian besar menyatakan tidak setuju,
jika harus dipindah.
Mereka justru mengusulkan, jika
pasar lama dilakukan revitalisasi, sehingga menjadi lebih baik, bersih dan
nyaman untuk berdagang. ”Kalau dipindah kami tidak setuju. Sudah lama kami
berjualan di tempat ini,” kata salah satu pedagang yang juga Ketua Paguyuban
Pedagang Pasar Blora Tarwa, Rabu (15/10) kemarin.
Tarwa mengakui, jika kondisi Pasar
Blora saat ini terkesan kumuh. Hal itu dikarenakan, penataan kios dan los pasar
belum memadai. Selain itu, kondisi lingkungan pasar juga kurang bersih. Bahkan,
pedagang sayur dan sejumlah pedagang lainnya banyak yang memilih berjualan di
Jalan Mr Iskandar yang berada di samping pasar.
”Kalau direhap total kami
mendukung. Kalau dipindah, kami tidak setuju,” tegas Tarwa.
Sebaiknya ada penataan pasar
khususnya los yang berada di dalam. Pasar dalam bisa direvitalisasi dibangun
beberapa lantai. Sehingga semua pedagang yang ada di pinggiran jalan bisa masuk
semua. Misalnya lantai satu untuk pedagang sayur dan buah, lantai dua untuk
bumbu kering dan sembako, lantai tiga untuk dagangan sandang pakaian dll.
Kita ketahui selama ini Pasar Blora
hanya bagian pertokoan luar saja yang dibangun 2 lantai untuk para pegadang
pakaian dan sembako, sedangkan di dalam pasar hanya satu lantai semua pedagang
campur jadi satu. Penataan harus segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Maskur saat
dikonfirmasi mengakui, sampai saat ini masih mencari lokasi yang tepat untuk
memindahkan Pasar Blora. Memang, wacana yang ada adalah dipindah ke terminal
bus Gagak Rimang di Jalan Blora-Jepon.
”Itu atas usulan dari Bupati Djoko
Nugroho. Hanya, untuk menggunakan lahan tersebut harus dikaji lebih dalam.
Karena, daerah wajib punya terminal. Kalau lahannya dipakai pasar, terus
terminal dipindah ke mana,” jelas Maskur. (Aries-Murianews |
rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar