![]() |
Gambar ilustrasi |
BLORA. Masyarakat
di Kabupaten Blora harus berhati-hati dengan berbagai
macam modus penipuan. Belum lama ini jajaran Polres Blora meringkus
pelaku penipuan berkedok sebagai anggota TNI.
Dari informasi
yang diperoleh, untuk melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai angota
TNI berpangkat Kapten yang berdinas di Batalyon Infanteri (Yonif)
410/Alugoro bernama Bambang.
”Modus yang digunakan untuk menipu
warga Blora, berpura-pura meminjam sepeda motor. Kebanyakan korbannya
adalah pemilik warung makan,” kata Kapolres Blora, AKBP Mujiyono,
melalui Kasubag Humas, AKP Suharto, Sabtu (6/9/2014).
Dia
menambahkan, keberhasilan petugas Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora
dalam menangkap pelaku warga Dukuh Becici, Desa Demakan, Kecamatan
Gunem, Rembang ini tidak lepas dari peran aktif dari warga dan beberapa
korban.
Berbekal ciri-ciri fisik yang digambarkan para pelapor, polisi
menangkap pelaku di di Dukuh Ngopranan, Desa Belor, Kecamanatan
Ngaringan, Grobogan ketika akan beraksi.
”Di Blora dia sudah
beraksi di sejumlah tempat. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di
Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Suharto.
Dalam
beraksi, lanjut AKP Suharto, pelaku selalu bermodal jaket, tas ransel
dan kaus bermotif doreng ala TNI. Dari catatan yang ada di Mapolres,
pelaku membawa kabur sepeda motor milik Purnadi, warga Dukuh Punggur,
Desa Temurejo, Kecamatan Blora.
Saat itu, pelaku berpura-pura
memesan soto dalam jumlah banyak di warung korban untuk acara di
Makodim. ”Karena soto tinggal 11 bugkus, dia beralasan membeli sate di
tempat lain dengan pinjam motor korban. Akhirnya, motor itu dibawa kabur
pelaku,” jelas AKP Suharto.
Sebelumnya Danrem 073/Makutarama,
Kolonel Kav. Bueng Wardadi, menyatakan, jika saat ini marak terjadi
penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Di
wilayah Korem 073/Makutarama yang menjadi korban penipuan TNI gadungan
sudah banyak.
Selain di Blora, kasus serupa juga terjadi di
Rembang, Grobogan dan Kudus. Setidaknya, ada 17 korban yang telah
melapor menjadi korban TNI gadungan di masing-masing polres dan kodim.
Di Kabupaten Kudus sendiri, terdapat sembilan orang korban, enam di
Demak, dan masing-masing satu korban di Blora dan Rembang. Biasanya,
korbannya adalah para pemilik warung, rumah makan atau pertokoan. (ams-suarabanyuurip | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar