![]() |
Rapat Paripurna DPRD Blora 2014-2019 dengan agenda pengesahan fraksi |
BLORA.
Tujuh fraksi telah
terbentuk dari hasil sidang paripurna perdana anggota DPRD Blora periode
2014-2019, Kamis (4/9) lalu. Dalam sidang yang beranggotakan 45 orang
tersebut, hanya satu anggota yang tidak hadir dalam rapat, yakni Siti Nur
Kanifah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua
DPRD Blora Bambang Susilo mengatakan, mekanisme pembentukan fraksi minimal
harus melibatkan 4 orang anggota. Sedangkan bagi anggota partai yang jumlahnya
kurang dari ketentuan itu, dipersilahkan bergabung atau membentuk fraksi
gabungan.
“Jumlah
fraksi yang terbentuk minimal harus sama dengan jumlah komisi di DPRD Blora,
yakni 4 komisi,” ujar Bambang.
Bambang
memaparkan, 45 anggota DPRD periode 2014 -2019 telah dipetakan menjadi 7 fraksi
dari 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Ke tujuh fraksi tersebut
yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS,
Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP.
“Dari
ketujuh fraksi terdapat fraksi gabugan yakni Fraksi PDIP Gabungan dari PDIP,
Nasdem dan Hanura yang beranggotakan 10 orang,” ungkapnya.
Sementara
itu, HM Dasum Ketua DPC PDIP Blora mengakui bergabungnya kedua partai dalam
Fraksi PDIP Gabungan merupakan lanjutan dari koalisi pusat yang mengusung
Presiden terpilih Joko Widodo dan JK.
Bahkan
dari pusat telah merekomendasikan agar koalisi yang telah dibangun harus
dibentuk menjadi koalisi permanen. Dalam Pemilu Legeslatif 9 April lalu, PDIP
memperoleh 6 kursi, Nasdem 3 kursi dan Hanura hanya memperoleh 1 kursi. Kondisi
tersebut merupakan salah satu alasan kedua partai yakni Nasdem dan Hanura harus
bergabung ke fraksi lain.
Sementara
itu, dalam sidang paripurna perdana tersebut, juga telah ditetapkan Bambang
Susilo sebagai Ketua DPRD Blora periode 2014-2019. Sedangkan 3 wakil ketua DPRD
lainnya yakni HM Kusnanto, HM Dasum dan Abdul Aminudin. (feb-patiekspres |
Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar