![]() |
Tiga batang kayu jati yang disembunyikan di dalam mobil elf berhasil diamankan petugas gabungan. |
Petugas berhasil mengamankan 15
gelondong kayu siap angkut di dua lokasi berbeda dan 14 kendaraan motor bodong
yang ditinggalkan pencuri di tengah hutan. Pencuri mengetahui ada petugas yang
menyergapnya sehingga mereka kabur meninggalkan motor dan kayu di tengah
kegelapan hutan. Kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (3/9) lalu.
Wakil Administratur Perhutani KPH
Blora, Pandoyo, Rabu (10/9) kemarin, mengatakan bahwa dari 15 batang kayu yang
diamankan, 12 batang kayu merupakan kayu jenis sonokeling dan 3 batang kayu
jati dengan volume 0,407 meter kubik.
Dua belas batang sonokeling sebelumnya
diamankan dari para penjarah kayu yang berada di lokasi petak 158A di RPH
Nglawungan BKPH Ngalwungan KPH Blora. Namun pelaku penjarahan berhasil kabur
dan hanya 14 sepeda motor yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.
![]() |
Motor pencuri kayu berhasil diamankan petugas di Polsek Tunjungan |
Sementara itu,
Kapolres Blora melalui Kapolsek Tunjungan AKP Supriyo membenarkan aksi
percobaan pencurian kayu yang dilakukan sekelompok orang tersebut. Saat tiba di
lokasi, para pencuri yang diperkirakan berjumlah 20 orang lebih itu berhasil
melarikan diri ke dalam hutan.
“Betul kami
mendapat laporan dari pihak Perhutani sekitar pukul 6 petang dan langsung
meluncur ke lokasi,” terangnya.
Modus pencuri kali ini memasukkan
tiga batang kayu jati ke dalam mobil elf agar tidak diketahui. Namun oleh tim
gabungan berhasil diamankan karena curiga mobil elf masuk di hutan dan tidak
ada penumpang tetapi jalannya terasa berat.
“KPH Blora bersama tim gabungan
dari TNI dan Polisi terus melakukan patroli khususnya di wilayah BKPH Nglawungan
yang memang rawan akan pencurian karena berada di daerah perbatasan antara
Blora dengan Pati dan Rembang,” jelasnya.
Menurutnya barang bukti kayu
tersebut saat ini diamankan di Polres Blora, sedangkan untuk sepeda motor juga
diamankan tetapi berada di Polsek Tunjungan.
Namun demikian, keberadaan 14 unit
barang bukti motor tersebut membantu mempermudah mengidentifikasi pelaku. Sebab
saat ini pihak Polres Blora berkordinasi dengan pihak Samsat guna mengetahui
kepemilikan motor tersebut. “Saat ini kasus masih dalam penyelidikan lebih
mendalam,” terang AKP Supriyo.
Ditanya mengenai kendaraan roda dua
tersebut, muncul dugaan dari pihaknya kendaraan tersebut hasil pencurian
kendaraan bermotor. “Bisa juga seperti itu,” ungkapnya, kemarin. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar