Home » , » BLH Blora Turun Tangan Teliti Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik Gula GMM Todanan

BLH Blora Turun Tangan Teliti Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik Gula GMM Todanan

infoblora.id on 25 Sep 2014 | 20.00

Air Waduk Bentolo yang berada di belakang Pabrik Gula diduga tercemar limbah.
BLORA. Protes keras berulang kali diungkapkan warga sekitar Pabrik Gula GMM di Desa Tinapan Kecamatan Todanan terkait limbah yang dihasilkan pabrik gula terbesar di Jawa Tengah ini. Hal ini membuat Pemkab Blora, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora turun ke lapangan untuk meneliti kebenaran pencemaran akibat limbah tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan turun ke lapangan dan mengambil sampel air untuk diteliti,” ujar Wahyu Agustini, pegawai BLH Blora, Rabu (24/9) kemarin.

Dia mengatakan pengambilan sampel air itu untuk memastikan apakah ada pencemaran seperti yang disampaikan warga atau tidak. Uji laboratorium dilakukan di laboratorium BLH Jawa Tengah. Laboratorium yang digunakan untuk menguji itu sudah terakreditasi sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan diterima banyak pihak.

“Saat ini kami sedang menunggu hasilnya. Sampel airnya sudah dikirim ke laboratorium BLH Jateng,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pencemaran udara yang dikeluhkan warga dengan munculnya bau busuk sampai jarak hampir satu kilometer dari Pabrik, menurut Wahyu juga telah disikapi. Untuk menguji kualitas udara tersebut, pihaknya sudah meminta laboratorium Pusdiklat Migas Cepu untuk menelitinya. Saat ini juga sedang menunggu hasilnya.

“Untuk menyelidiki bau menyengat, kita sudah minta Laboratorium Pusdiklat Migas Cepu untuk mengujinya,” tandas Wahyu.

Meski demikian, Wahyu menyatakan tak ingin berdebat soal ada limbah atau tidak dengan pihak pabrik. Sebab, PT.GMM selaku pemilik pabrik gula memastikan tidak ada limbah cair yang bocor keluar seperti yang dikeluhkan warga. Apalagi tuduhan sengaja membuang limbah keluar area pabrik sehingga mencemari lingkungan dan pemukiman warga, semua dibantah oleh pihak pabrik.

Terkait itu, BLH mengingatkan PT.GMM agar lebih cermat dalam menangani limbah sesuai ketentuan dalam analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang ada. “Jadi kita juga sudah memperingatkan pihak PT.GMM untuk lebih cermat dalam penanganan limbahnya,” katanya.

Sementara itu, General Manajer (GM) PT.GMM Edi Winoto tetap pada keyakinannya bahwa pabrik yang dia pimpin tidak membuang limbah cair seperti yang dituduhkan warga. Bahkan, dia juga mengklaim sudah melakukan uji laboratorium pada air Waduk Bentolo dan sungai di sekitar pabrik yang didiga tercemar. Hasil uji itu untuk mengetahui apakah ada kandungan gula atau tidak. “Dan hasilnya negatif, tidak ada kandungan gula sama sekali pada air tersebut. Artinya tidak ada limbah yang masuk,” tandas Edi Winoto.

Diberitakan sebeumnya, warga Desa Tinapan dan Desa Kedungwungu Kecamatan Todanan yang terletak disekitar pabrik melaporkan adanya pencemaran limbah yang masuk ke sumber air warga. Hal itu membuat air berwarna kemerahan dan berbau tak sedap, demikian juga air sungai disekitarnya.

Selain itu setiap hari juga tercium bau tidak sedap dari arah pabrik sampai pemukiman warga. Semua dimulai sejak pabrik gula tersebut melakukan proses giling tebu. Kondisi yang sama juga dirasakan warga Desa Kedungwaru Kecamatan Kunduran yang berjarak kurang lebih satu kilometer di selatan pabrik. (Ono-Jawapos | rs-infoblora)
Share this article :

2 komentar:

Unknown mengatakan...

dari awal masyarakat blora (petani Blora)hanya dikasih iming iming harga tebu yang muluk2.kenyataannya petani tebu blora disuruh jual ke pabrik lain dengan harga pabrik yg dituju.(220 sd 370 ribu perton porto pabrik yg dituju)biaya tebang angkut petani yang menanggung..itu jelas merugikan petani tebu, yang dulunya tergiur menanam tebu akhirnya kolep karena rugi.dan banyak petani membiarkan tebunya berdiri sampai kering tidak ditebang.saya yakin limbah yang dibuang di embung adalah TETES dari sisa penggilingan ROW SUGAR.pemkab harus tegas , apalagi bisa menimbulkan pencemaran (tolong amdal dikaji lagi)kalo adanya pabrik gmm merugikan petani tebu atau pencemaran lingkungan. tindak tegas GMM.

Unknown mengatakan...


Kami dari PT. PETRONUSA TIMUR INSTRUMEN yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 44B Bojonegoro siap bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah setempat untuk mensuplai alat-alat Laboratory dan bahan kimia untuk menguji masalah limbah tersebut
untuk info lebih lanjut dapat berhubungan dengan bapak anang melalui E-mail berikut ini anang.petronusa@gmail.com atas perhatiannya saya sampaikan terimakasih

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved