Home » , » Surat Terbuka untuk Calon Presiden : Diskriminasi Blok Cepu

Surat Terbuka untuk Calon Presiden : Diskriminasi Blok Cepu

infoblora.id on 8 Jul 2014 | 23.46

Ekslporasi Blok Cepu di Sumur Banyuurip Kab.Bojonegoro
Kepada Yth: Calon Presiden Kami yang Bijak 
Sebelumnya saya atas nama pribadi mohon maaf jika surat ini mengganggu kenyamanan Bapak dan menyita waktu untuk membaca suara hati rakyatmu ini. Saya hanya ingin menyampaikan keluh kesah rakyatmu tentang berbagai masalah ­negeri ini. Keluh kesah kami warga Blora, Jawa Tengah yang katanya sebagai daerah penghasil minyak mentah sekitar 170.000 barel per harinya. Para petinggi negeri ini menyebutnya sebagai Blok Cepu.

Bapak Calon Presiden yang Terhormat
Kepemimpinan yang hebat adalah yang mau mendengarkan suara rakyat.

Kami hanya ingin hidup nyaman di rumah kami, di negeri kami ini, yang katanya kaya akan sumber daya alamnya, Gemah Ripah Loh Jinawi. Tapi, kenapa sampai saat ini kami belum merasakan akan keadilan untuk kesejahteraan kami terutama warga Blora? Tiap hari kekayaan alam kami dikeruk dan dieksploitasi yang katanya untuk memenuhi kebutuhan minyak di negeri ini. Digali dari pagi sampai terbenamnya matahari untuk mengeksploitasi anugerah Tuhan berupa sumber minyak yang melimpah di wilayah kami. Namun, para petinggi negeri ini seakan tak melihat dan merasakan ketidakadilan yang terjadi. Kecemburuan dan ketidakadilan menjadi polemik yang sampai saat ini tak kunjung teratasi.

Bapak Calon Presiden yang Kami Banggakan
Kepemimpinan yang ideal adalah yang tak hanya pandai beretorika, tapi juga mampu bekerja dan memberi bukti nyata pada rakyatnya.

Ketidakadilan yang terjadi pada kami sebagai warga Blora adalah mengenai aturan pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) Migas. Para petinggi negeri ini telah mengatur pembagian itu berdasar pada faktor mulut sumur yang tertuang dalam UU No.33/2004 yang jelas-jelas sangat merugikan Blora. Sebab, pengeboran migas Blok Cepu berlangsung di Bojonegoro karena sumur maupun cadangannya lebih besar. Padahal, kenyataannya cadangan migas juga membentang sampai wilayah Blora. Jika dipikir dengan logika, bisa saja migas yang berada di dua kabupaten di dua provinsi berbeda disedot dari sumur dengan kapasitas produksi yang besar di satu lokasi.

Sebenarnya, permasalahan ini  muncul dan menghangat sejak tahun 2008. Kecemburuan sosial dan ekonomi terjadi karena DBH dibagikan untuk dua kabupaten yakni Bojonegoro dan Tuban, sedangkan kabupaten Blora tidak mendapat DBH tersebut. Apakah kabupaten kami tidak dianggap lagi sebagai salah satu wilayah negeri ini? Apakah dikira wilayah kami tak merasakan dampak negatif atas eksploitasi yang telah mereka lakukan? Lihatlah jalan-jalan yang ada di wilayah kami hancur, bagaikan aliran sungai saat musim hujan tiba. Lubang-lubang terjal menghiasi jalanan kami. Jika Bapak berkenan menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Blora, Bapak akan melihat bagaimana kondisi kota kami.

Pembangunan sarana transportasi berupa jalan raya (cor block) di kabupaten tetangga kami dibangun dengan panjang puluhan kilometer dan tentunya berdanakan milyaran rupiah. Hal tersebut tentunya tak lepas dari alokasi DBH. Lalu bagaimana dengan wilayah kami? Kami seakan hanya menjadi penonton saja, dengan jalan yang sudah banyak rusak karena aktivitas kendaraan berat. Pemerintah kabupaten kami tidak bisa maksimal dalam melaksanakan otonomi daerah. Pemerintah kami tak sanggup memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas alat berat yang setiap hari lalu-lalang untuk kegiatan tambang minyak dan lain-lain. Namun, kemungkinan hal itu dapat terwujud apabila Blora juga mendapatkan DBH dari Blok Cepu, meskipun dengan porsi yang berbeda dengan dua kabupaten tetangga kami. Memang, kalau adil itu tidak harus sama, tapi bukan berarti yang dua dapat dan yang satunya tidak sama sekali. Wilayah kami seakan menjadi sumber kekayaan, tapi diabaikan kesejahteraan penghuninya. Apakah kami tak berhak ikut merasakan bagaimana nikmatnya kekayaan kami sendiri? Apakah kami hanya mendapatkan dampak berupa rusaknya jalan-jalan di wilayah kami saja? Bukankah telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD Tahun 1945,bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”?


Bapak Calon Presiden yang Kami Impikan
Kepemimpinan yang kami rindukan adalah yang memberikan kesejahteraan pada setiap daerah dan merasa diayomi sebagai suatu kesatuan negeri ini.

Kami tidak ingin muluk-muluk berharap, tapi kami hanya ingin keadilan berpihak pada kami yang selama bertahun-tahun daerah kami dikeruk kekayaannya, tapi tak ada manfaatnya bagi kami. Kami harap jika Bapak terpilih menjadi presiden negeri ini kelak, sudilah kiranya Bapak menyempatkan waktunya untuk memikirkan masalah rakyatmu yang ada di Blora ini. Keadilan dapat ditegakkan dan kesejahteraan wilayah kami dapat diperhatikan. Pasti Bapak juga akan ikut bahagia melihat rakyat Bapak bisa tersenyum lepas dengan kesejahteraan yang didapatkan. Anak-anak dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan dengan tenang dan maksimal. Para investor yang akan datang ke wilayah kami menjadi bersemangat karena pembangunan infrastruktur yang dikelola dan dijalankan dengan baik.

Bapak Calon Presiden Yang Terhormat

Sudilah kiranya Bapak membaca surat ini. Kami rakyat kecil tidak menuntut banyak dari Bapak. Kami hanya butuh keadilan dan dijauhkan dari diskriminasi. Kami mohon agar Bapak menepati janji-janji Bapak saat kampanye. Sejatinya jiwa kepemimpinan sejati akan terlihat, saat suara rakyat dapat dipenuhi. Bukan janji ataupun retorika belaka, yang selama ini kami terima.

Terima kasih dan semoga harapan kami rakyat Blora dapat Bapak jadikan bahan renungan. Sekian surat dari saya, mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan.

Oleh : Yanuri Natalia Sunata, warga Desa Gayam Rt.02/02  Kecamatan Bogorejo, Blora
Email : uthux_uns@yahoo.com, Fb : https://www.facebook.com/yanuri.sunata?fref=ufi
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved