![]() |
Bambang Sulistya, mantan Sekda Blora |
Bambang Sulistya memenuhi panggilan penyidik Polres Blora, setelah
dua kali tidak datang. Dipanggilnya Bambang Sulistya, karena dia adalah
orang yang menandatangani surat keputusan (SK) milik salah satu honorer
yang dilaporkan. Honorer itu adalah Anang Dwita, yang pernah mengabdi di
Dinas Pertanian.
Sebelum menjabat sebagai Sekda, Bambang Sulistya
adalah mantan Kepala Dinas Pertanian, dan memberikan SK kepada Anang.
Padahal, Anang belum layak menjadi honorer K2, karena pengabdiannya
kurang dari setahun pada pendataan tahun 2005.
Koordinator LSM Komando Pembela Rakyat Lapar (Kopral) Yuli Abdul Hakim
membenarkan, jika Bambang Sulistya telah diperiksa oleh Polres Blora.
Dia mengaku menerima pemberitahuan dari Polres, terkait perkembangan
penyelidikan yang telah memeriksa mantan Sekda Bambang Sulistya.
”Berdasarkan pemberitahuan dari Polres, Pak Bambang Sulistya memang
sudah datang ke Polres dan diperiksa. Mudah-mudahan, kasus ini segera
tuntas, dan diketahui siapa saja tersangkanya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Mujiyono melalui Kasubbag Humas AKP
Suharto membenarkan, jika Bambang Sulistya telah diperiksa tim penyidik.
Sebab, dirinya sempat melihat mantan sekda itu ke Mapolres.
”Saat ini, kasus dugaan data oleh honorer K2 masih diselidiki. Tim
yang dibentuk masih melakukan pengumpulan dan pengolahan data. Yakni,
memintai keterangan sejumlah pihak yang terkait,” jelasnya.
Untuk diketahui, Polres Blora masih memeriksa kasus dugaan pemalsuan data
honorer K2. Dalam proses itu, Polres sudah memanggil dan memintai
keterangan sejumlah pejabat. Di antaranya Kepala BLH Adi Purwanto yang
pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian. Selain itu,
ada juga Inspektur Inspektorat Bambang Darmanto, dan beberapa mantan
pejabat dan pegawai di Dinas Pertanian. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar