![]() |
Moch Djumali, Kajari Blora |
”Tim kejari sudah turun ke lapangan, untuk memeriksa langsung anggota
simpan pinjam perempuan. Pemeriksaan itu, sebagai tindak lanjut dari
yang dilakukan sebelumnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Mochamad Djumali.
Menurutnya, dalam masa penyelidikan, pemeriksaan akan terus dilakukan
sampai kejaksaan menemukan minimal dua alat bukti yang saha. Tim dari
kejari yang datang itu, di antaranya adalah Kasi Pidsus Dhian Yuli
Prasetyo dan Kasi Intel Tarni Purnomo.
”Pemeriksaan sengaja dilakukan langsung ke Randublatung, karena masih
dalam tahap penyelidikan. Sehingga, tim yang harus aktif. Tapi, tim
yang datang belum menemukan dua alat bukti. Jadi, kami masih terus
mencari, karena indikasinya memang ada,” tegasnya.
Berdasarkan laporan, lanjut jaksa asal Surabaya itu, ada dana ratusan
juta rupiah yang diduga diselewengkan. Namun, dalam laporan pengurus
PNPM, dana yang dilaporkan itu ada. Sehingga, tim harus memeriksa dan
mencermati dengan benar. ”Karena ada beda antara laporan dan kondisi
lapangan, maka kami cocokkan untuk memastikannya,” imbuhnya.
Diketahui, kejari sudah memeriksa sejumlah orang dalam penyelidikan
kasus tersebut. Termasuk, pejabat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Blora. Selain keterangan saksi
yang diperiksa, juga didapat dari hasil penyelidikan sendiri. Sehingga,
semua keterangan itu nanti dicek, apakah sesuai atau tidak.
Diusutnya kasus kasus penyimpangan dana PNPM Randublatung itu,
bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke kejari. Dana PNPM
2012/2013 diduga ada penyimpangan, sehingga diduga raib sebesar Rp 250
juta. Modus yang diduga digunakan adalah, pengajuan pinjaman dengan
nasabah palsu. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar