Home » , » Kejari Blora Cek Lapangan Kasus Dugaan Pemyimpangan Dana PNPM Mandiri Kec.Randublatung

Kejari Blora Cek Lapangan Kasus Dugaan Pemyimpangan Dana PNPM Mandiri Kec.Randublatung

infoblora.id on 10 Jul 2014 | 12.00


Moch Djumali, Kajari Blora
BLORA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mengecek ke lapangan, terkait hasil pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Randublatung, Selasa (8/7) lalu. Dalam pengecekan ke lapangan itu, kejari memeriksa anggota kelompok simpan pinjam perempuan yang masuk program tersebut.

”Tim kejari sudah turun ke lapangan, untuk memeriksa langsung anggota simpan pinjam perempuan. Pemeriksaan itu, sebagai tindak lanjut dari yang dilakukan sebelumnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Djumali.

Menurutnya, dalam masa penyelidikan, pemeriksaan akan terus dilakukan sampai kejaksaan menemukan minimal dua alat bukti yang saha. Tim dari kejari yang datang itu, di antaranya adalah Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo dan Kasi Intel Tarni Purnomo. 

”Pemeriksaan sengaja dilakukan langsung ke Randublatung, karena masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, tim yang harus aktif. Tapi, tim yang datang belum menemukan dua alat bukti. Jadi, kami masih terus mencari, karena indikasinya memang ada,” tegasnya.

Berdasarkan laporan, lanjut jaksa asal Surabaya itu, ada dana ratusan juta rupiah yang diduga diselewengkan. Namun, dalam laporan pengurus PNPM, dana yang dilaporkan itu ada. Sehingga, tim harus memeriksa dan mencermati dengan benar. ”Karena ada beda antara laporan dan kondisi lapangan, maka kami cocokkan untuk memastikannya,” imbuhnya. 

Diketahui, kejari sudah memeriksa sejumlah orang dalam penyelidikan kasus tersebut. Termasuk, pejabat dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Blora. Selain keterangan saksi yang diperiksa, juga didapat dari hasil penyelidikan sendiri. Sehingga, semua keterangan itu nanti dicek, apakah sesuai atau tidak. 

Diusutnya kasus kasus penyimpangan dana PNPM Randublatung itu, bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke kejari. Dana PNPM 2012/2013 diduga ada penyimpangan, sehingga diduga raib sebesar Rp 250 juta. Modus yang diduga digunakan adalah, pengajuan pinjaman dengan nasabah palsu. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved