Home » , » Bulan Depan PEPC Mulai Eksplorasi Lapangan Migas Alas Dara Kemuning di Sambong, Jiken dan Jepon

Bulan Depan PEPC Mulai Eksplorasi Lapangan Migas Alas Dara Kemuning di Sambong, Jiken dan Jepon

infoblora.id on 3 Jul 2014 | 07.00

Bupati Blora bersama tim Pertamina meninjau salah satu titik sumur migas di Lapangan Alas Dara Kemuning beberapa waktu lalu. (rs-infoblora)
BLORA. PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) Alas Dara Kemuning (ADK) segera melakukan eksplorasi terhadap lapangan Migas Alas Dara Kemuning, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Sambong, Jiken, dan Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

PEPC ADK akan melakukan eksplorasi ulang terhadap lima sumur dari 12 titik sumur yang ada di wilayah tersebut. Sebelumnya sumur ini pernah dieksplorasi beberapa perusahaan, yakni, Pertamina UEP III Cirebon, Humpus Patra Gas, dan terahir Exxon Mobile. Setelah menemukan Banyuurip, akhirnya Exxon Mobile dengan anak perusahaannya MCL, mengoperatori Banyuurip.

“Sehingga belum ada yang memproduksi Migas di wilayah itu, akhirnya PEPC mengambil alih,” jelas Operation Support Manager PEPC ADK, Dody Jatnika, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, proyek di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Alas Dara luasnya mencapai 12,57 kilometer persegi, dan Kemuning 12,39 kilometer persegi. Eksplorasi migas di wilayah tersebut dipastikan dilaksanakan pada bulan depan. Pasalnya, segala bentuk perizinan sudah diselesaikan.

Dody mengungkapkan, pihaknya optimis bakal menemukan hasil Migas pada proyek itu, meskipun masih mencari potensi Migas yang ada di wilayah tersebut. Seperti diketahui, MCL mulai mengelola Blok Cepu sejak tahun 2006 setelah mengambil alih kepemilikan Humpuss Patra Gas. Di Blok Cepu sendiri terdapat beberapa lapangan, diantaranya, Lapangan Alas Dara, Kemuning, Giyanti, Banyuurip, Cendana, serta Lapangan Alas Tua.  

Untuk titik sumur lapangan migas Alas Dara dan Kemuning sendiri berada di beberapa desa, yakni di Desa Sambongrejo dan Desa Ledok Kecamatan Sambong, Desa Nglobo dan Desa Cabak Kecamatan Jiken, serta di Desa Palon Kecamatan Jiken.

Sementara itu, Direktur BUMD PT.Blora Patra Energi (BPE), Christian Prasetya, menyatakan, pihaknya mendukung penuh adanya rencana eksplorasi oleh PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK), di lapangan Alas Dara Kemuning (ADK).

"Kami mendukung penuh Pertamina untuk melakukan eksplorasi Migas di Kabupaten Blora. Dengan berproduksinya lapangan ADK, diharapkan ada multiplier efek dari proyek tersebut. Terutama tenaga kerja lokal yang bisa dimaksimalkan, untuk bekerja di proyek tersebut," ungkap Christian Prasetya.

Lebih jauh dia berharap, di Blora ada aktifitas pemrosesan minyak mentah menjadi minyak setengah jadi, atau menjadi produk jadi. Selanjutnya akan bisa siap jual dengan nilai ekonomis lebih tinggi.

Menurutnya, Blora sudah waktunya ada proccessing activity, karena tidak mungkin lagi mengaharapkan lagi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Blok Cepu. "Pasalnya, permasalahan DBH, terbentur Undang-Undang yang hingga kini belum terselesaikan," katanya.

Untuk itu, memiliki kilang sendiri menjadi keharusan bagi Blora. Entah itu memanfaatkan kilang di Cepu, atau membangun kilang baru.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy, mengemukakan, di Kabupaten Blora tepatnya di Kecamatan Sambong adalah wilayah pertambangan minyak tertua. Tercatat sejak tahun 1903 sumur minyak di wilayah ini sudah berproduksi.

Sejarah juga mencatat, minyak untuk lampu penerangan Presiden Indonesia pertama, Ir Soekarno, berasal dari sumur minyak di Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Karena itu dia berharap, kandungan minyak dan gas bumi (Migas) dapat ditemukan kembali di lapangan ADK. Sehingga, kesejahteraan masyarakat sekitar bisa meningkat. (rs-infoblora | ams-suarabanyuurip)
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Jujur aja klo pertamina juga kesulitan dana untuk explorasi.
Yang sdh terang aja msh tersendat2, PPGJ desa sumber dikelola PEPC.
Cerita pegawenya macet2 aja.
Perlu keahlian & modal besar.


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved