Home » , » Diperbolehkan Membuka Usaha Karaoke Asal Punya Izin dari Pemkab Blora

Diperbolehkan Membuka Usaha Karaoke Asal Punya Izin dari Pemkab Blora

infoblora.id on 27 Jun 2014 | 05.30

Salah satu tempat hiburan karaoke yang ada di Blora
BLORA. Setiap warga masyarakat Blora yang berkemauan membuka usaha hiburan karaoke diperbolehkan asal telah mengajukan serta mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Blora.

Untuk memiliki izin tersebut harus mengikuti aturan dan tahapan tertentu yang diberlakukan, utamanya prosedur-prosedur dari dinas  terkait. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Ketentraman Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Blora, Rudy Prijanto, di Blora, kemarin.

“Pada dasarnya semua warga bisa mendirikan atau membuka usaha hiburan karaoke, asal memenuhi prosedur dan mendapatkan pengesahan izin usaha hiburan karaoke dari pemkab Blora,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, harus benar-benar diperhatikan oleh masyarakat, sehingga tidak asal membuka usaha karaoke yang tidak berlabel izin dari pemerintah setempat.  

Beberapa prosedurnya, menurut dia, antara lain harus melalui proses survey oleh petugas. Selanjutnya apakah keberadaannya disetujui warga sekitar atau tidak, mengganggu lingkungan atau tidak dan ketentuan lainnya yang berlaku. Jika unsur-unsur itu sudah memenuhi, selanjutnya menunggu persetujuan dari Bupati, apakah dapat izin atau tidak.

“Kalau beberapa unsur di antaranya itu tidak memenuhi, saya kira sulit untuk mendapatkan izin pendirian. Jika ada warga yang sudah terlanjur membuka usaha karaoke tapi belum mengantongi izin resmi, alangkah baiknya diberhentikan dulu dengan kesadaran sendiri sambil mengajukan permohonan izin yang benar-benar legal,” kata dia.

Marakanya hiburan karaoke yang diduga ilegal di Blora, menjadi perhatian serius oleh Pemkab Blora, sehingga melalui dinas terkait diberikan kewenangan khusus untuk menertibkan serta melakukan sosialisiasi peraturan yang berlaku. Payung hukumnya adalah Peraturan Bupati Blora Nomor 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha hiburan malam dan karaoke di Kab Blora. (rs-infoblora | DPPKKI Blora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved