Home » , » Ciptakan Suasana Kondusif di Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Ciptakan Suasana Kondusif di Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

infoblora.id on 26 Jun 2014 | 04.00

Sosialisasi Perbup Blora no.11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha hiburan malam dan karaoke. Diharapkan selama ramadhan, operasional tempat hiburan malam bisa ditertibkan. (rs-infoblora)
BLORA. Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, pemilik atau pengelola tempat-tempat hiburan di Kabupaten Blora mengikuti sosialisasi Perbup Blora Nomor 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha hiburan malam dan karaoke di Kab Blora. Sosialisasi diselenggarakan di ruang serba guna Setda Blora, Rabu (25/6) kemarin.

Dihadapan sekitar 100 orang undangan, Bupati Blora Djoko Nugroho melalui Plt. Sekda Kab. Blora Sutikno Slamet menjelaskan, pengelolaan tempat hibutan malam dan karaoke ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kab Blora  No 11 Tahun 2014.

”Sosialisasi ini dilakukan untuk menyambut bulan suci ramadhan sampai dengan hari raya. Berbagai pembekalan juga sudah disampaikan untuk bisa dipelajari, maka segeralah yang mengelola tempat-tempat hiburan untuk mematuhi aturan ain atau aturan yan sudah ditentukan Pemerintah Kab.Blora,” tandasnya.

Dia pun menambahkan, mulai dari minuman, hiburan malam yang penting semuanya mempunyai ijin. Dan tujuan sosialisasi ini untuk menjabarkan peraturan Perbup No 11 Tahun 2014 dan terkait ijin lingkungan.

Mayor Kav Burhanudin ST mengatakan selama bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri tempat-tempat hiburan malam, menurutnya harus dibatasi. Tempat hiburan malam buka sehabis tarawih mulai pukul 20.00 s/d 23.00 WIB.

”Kondisi ini dilakukan agar tidak mengganggu kekhusyukan bulan suci ramadhan itu sendiri. Dan dari pemerintah dalam hal ini tak lain memberikan bimbingan yang baik untuk Kab.Blora,” tegasnya.

Sementara itu Polres Blora melalui Kasat narkoba Polres Blora Abdul Fatah mengatakan, jajaran Polres Blora menyampaikan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Kab Blora dalam membantu kepolisian menciptakan suasana kondusif, aman, tertib dan nyaman selama ramadhan.

”Dengan hadirnya para pemilik tempat-tempat hiburan malam ini, setidaknya minimal ada kerjasama Pemerintah dengan para pemilik tempat hiburan malam. Dan untuk para pemilik tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan, tempat-tempat kalian akan selalu dipantau terus untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menghimbau kepada para pemandu karaoke dalam melayani tamunya untuk tidak menggunakan narkoba. Sebab Polres Blora telah mengamankan Pekerja Komersial (PK) yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut, dan notabenenya di daerah pinggiran.

”Kami menghimbau para pemilik kafe untuk tidak menggunakan narkoba saat melayani tamu. Kami diberi tugas untuk mengamankan sesuai tugas asing-masing,” ungkapnya. (rs-infoblora | DPPKKI Blora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved