![]() |
Ilustrasi barang bukti transaksi togel hongkong. (rs-infoblora) |
Ketiga tersangka adalah Tarmudji alias Pak Gembrot (pengepul), Agung Kristanto (pengecer), dan Agung Widi Nugrahanto (pengecer). Ketiganya adalah warga Dukuh Kedungjaran, Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung.
Penangkapan ketiga pelaku judi togel tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas ketiga pelaku tersebut di desanya. Begitu mendapatkan laporan, sejumlah petugas Unit I Reskrim Blora yang dipimpin Kanit Ipda Maryono segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Ketika ketiga pelaku sedang sibuk melakukan transaksi togel, pada saat itu juga mereka dibekuk oleh petugas kepolisian. Lengkap dengan barang bukti berupa buku rekap, kertas ramalan dan sejumlah uang.
Dalam pemeriksaan, Tarmudji mengaku dalam semalam omset hasil penjualan togel bisa mencapai sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Sementara untuk kedua pengecer semalam bisa mendapatkan omset sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Tercatat hingga bulan ini sudah ada 38 pelaku perjudian yang ditangkap polisi dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Mujiyono mengemukakan, keberhasilan menangkap pelaku judi togel tersebut tidak terlepas dari adanya bantuan dari pihak TNI dan juga masyarakat yang peduli dan mau melapor ke Polres.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya akan terus memerintahkan kepada seluruh jajaran hingga tingkat Polsek untuk terus melakukan operasi togel dan penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban dan rasa nyaman masyarakat. (rs-infoblora | urip-suaramerdeka)
0 komentar:
Posting Komentar