Home » , » Pemegang KSO Migas Diminta Segera Beroperasi di Wilayah Blora

Pemegang KSO Migas Diminta Segera Beroperasi di Wilayah Blora

infoblora.id on 21 Mei 2014 | 07.30

Arifin Muhdiarto berharap agar operator pemegang KSO segera beroperasi di WKP Blora
BLORA. Pemegang kerjasama operasional (KSO) Migas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diharapkan segera beroperasi di wilayah kerja penambangan yang dikelolanya. Hal itu diperlukan waktu secepatnya, agar Blora segera mendapatkan manfaat akan produksi potensi Migas.

Hal tersebut menguat dalam Dialog Terbuka terkait Dana Bagi Hadil (DBH) Migas yang diatur Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang digelar di Pendapa Kecamatan Cepu, Blora, Selasa (20/5/204) kemarin.

Politisi dari PKS Blora, Arifin Muhdiarto, menyatakan, sepakat UU 33 2004 direvisi. Meski demikian, untuk jangka terdekat ada yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat.

"Ada yang fokus tetap berjuang dan mengawal perjuangan DBH Migas Blok Cepu ini. Yang terdekat silahkan bagaimana secepatnya dieksplorasi beberapa lapangan Migas yang telah ditentukan operator lapangan di WKP Blora," ujarnya.

Arifin menyebut, target penekanan kepada pemerintahan pusat melalui kepanjangan tangannya, agar memerintahkan operator migas di Blora untuk segera melaksanakan kegiatan produksi. "Itu yang realistis, dan lebih cepat lebih baik," imbuhnya.

Dia mencontohkan, setelah salah satu kawasan lapangan Migas di Blok Cepu, yaitu Lapangan Alasdara dan Kemuning yang telah dikembalikan ke pemerintat pusat. Pusat juga telah menunjuk PT Pertamina EP Cepu Alasdara Kemuning (ADK), sebagai operatornya untuk segera melakukan aktivitasnya. "Salah satunya Lapangan Alasdara Kemuning segera dieksploitasi," ujarnya. 

Seperti diketahui di Kabupaten Blora kini mulai menampakkan diri sebagai daerah dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal itu ditandai dengan munculnya Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) lapangan migas yang tersebar di Blora. Saat ini, sudah ada 5 KSO yang hadir dengan WKP yang tersebar di beberapa lapangan di beberapa kecamatan di Kabupaten Blora. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Suka asal ngomong.
Tidak tahu jalur asal jeplak.
Jangan memprovokasi warga blora dengan cara ngomporin.
Pelajari dulu bagemana urutan explorasi produksi oil gas.
Urutan dari pembebasan lahan/beli area, ijin, penelitian, ijin lagi, studi dampak lingkungan, ijin lagi, fore casting, ijin lagi, rencana & engineering produksi , ijin lagi, drilling & testing, ijin lagi, persiapan produksi klo ada minyaknya.
Orang yg ngaku PKS sdh mencemarkan nama PKS.


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved