![]() |
Arifin Muhdiarto berharap agar operator pemegang KSO segera beroperasi di WKP Blora |
BLORA. Pemegang kerjasama operasional (KSO) Migas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diharapkan segera
beroperasi di wilayah kerja penambangan yang dikelolanya. Hal itu
diperlukan waktu secepatnya, agar Blora segera mendapatkan manfaat akan
produksi potensi Migas.
Hal tersebut menguat dalam Dialog Terbuka
terkait Dana Bagi Hadil (DBH) Migas yang diatur Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Pusat dan Daerah yang digelar di Pendapa Kecamatan Cepu, Blora, Selasa (20/5/204) kemarin.
Politisi
dari PKS Blora, Arifin Muhdiarto, menyatakan, sepakat UU 33 2004
direvisi. Meski demikian, untuk jangka terdekat ada yang perlu mendapat
perhatian serius dari masyarakat.
"Ada yang fokus tetap berjuang
dan mengawal perjuangan DBH Migas Blok Cepu ini. Yang terdekat silahkan
bagaimana secepatnya dieksplorasi beberapa lapangan Migas yang telah
ditentukan operator lapangan di WKP Blora," ujarnya.
Arifin
menyebut, target penekanan kepada pemerintahan pusat melalui kepanjangan
tangannya, agar memerintahkan operator migas di Blora untuk segera
melaksanakan kegiatan produksi. "Itu yang realistis, dan lebih cepat
lebih baik," imbuhnya.
Dia mencontohkan, setelah salah satu
kawasan lapangan Migas di Blok Cepu, yaitu Lapangan Alasdara dan
Kemuning yang telah dikembalikan ke pemerintat pusat. Pusat juga telah
menunjuk PT Pertamina EP Cepu Alasdara Kemuning (ADK), sebagai operatornya untuk segera
melakukan aktivitasnya. "Salah satunya Lapangan Alasdara Kemuning segera dieksploitasi," ujarnya.
Seperti
diketahui di Kabupaten Blora kini mulai menampakkan diri sebagai daerah
dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal
itu ditandai dengan munculnya Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)
lapangan migas yang tersebar di Blora. Saat ini, sudah ada 5 KSO yang hadir dengan WKP yang tersebar di beberapa lapangan di beberapa kecamatan di Kabupaten Blora. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)
1 komentar:
Suka asal ngomong.
Tidak tahu jalur asal jeplak.
Jangan memprovokasi warga blora dengan cara ngomporin.
Pelajari dulu bagemana urutan explorasi produksi oil gas.
Urutan dari pembebasan lahan/beli area, ijin, penelitian, ijin lagi, studi dampak lingkungan, ijin lagi, fore casting, ijin lagi, rencana & engineering produksi , ijin lagi, drilling & testing, ijin lagi, persiapan produksi klo ada minyaknya.
Orang yg ngaku PKS sdh mencemarkan nama PKS.
Posting Komentar