Home » , » Kurang Keterangan Ahli, Kejari Kembalikan Berkas Korupsi Dana Tebu 2012 ke Polres Blora

Kurang Keterangan Ahli, Kejari Kembalikan Berkas Korupsi Dana Tebu 2012 ke Polres Blora

infoblora.id on 21 Mei 2014 | 07.30

Moch Djumali, Kajari Blora
BLORA. Berkas penyidikan dugaan kasus korupsi dana perluasan lahan tebu 2012 dikembalikan ke Satreskrim Polres Blora. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menilai materi berkas perkara yang diserahkan Polres masih kurang lengkap.

Salah satunya kekurangan keterangan ahli. Sehingga penyidik Satreskrim diminta membenahi berkas perkara dengan tersangka Sunoto, ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora.

"Istilahnya masih P-18 (berkas belum lengkap-red) karena butuh disempurnakan lagi," kata Kepala Kejari Blora, Mochamad Djumali, kemarin.

Djumali mengatakan kepastian P-18 setelah tim jaksa meneliti mengecek materi berkas penyidikan dari kepolisian selama 14 hari. "Soal apa saja yang kurang, tanya ke Kasi Pidana Khusus (Pidsus)," ungkapnya.

Kasi Pidsus Kejari Blora, Dian Yuli Prasetyo mengatakan pengembalian berkas disertai dengan petunjuk untuk menyempurnakan materi perkara. "Salah satu kekurangannya agar menambah pemeriksaan saksi ahli untuk memperkuat unsur," katanya.

Hingga kemarin, kejari masih menunggu pengembalian berkas perkara dari kepolisian. BIla berkas perkara nanti sudah P-21 (sempurna) siap dinaikkan ke tahap berikutnya sebelum nantinya dilakukan persidangan.

Kanit II Satreskrim Polres Blora, Iptu Heri Dwi Utomo mengatakan segera menambah keterangan ahli seperti yang diminta kejari. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kejari. "Kita akan melengkapi dan segera kita serahkan lagi," ungkapnya.

Satreskrim Polres Blora menetapkan Sunoto sebagai tersangka dengan dugaan membuat kelompok petani fiktif yang menerima bantuan dana tebu. Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng menemukan kerugian negara senilai Rp 360,3 juta. (rs-infoblora | sriwiyono-jawapos)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved