![]() |
Ilustrasi : sebagian gas elpiji 3 kg ditimbun dan dijual kembali saat stok langka dengan harga yang lebih mahal. (rs-infoblora) |
BLORA. Sebuah agen elpiji 3 kg, UD Rini di Desa Jiworejo Kecamatan Jiken digerebek polisi. Agen tersebut diduga melakukan permainan harga elpiji subsidi. Modusnya jatah elpiji yang diterimanya tidak dipajang semua di toko. Sebaliknya, sebagian disembunyikan dan baru dijual saat elpiji langka. Sehingga bisa meraup untung lebih besar.
Hingga kemarin petugas kepolisian terus memproses penggerebekan agen elpiji tersebut. Dari data yang dihimpun, penggerebekan dilakukan Kamis sore (15/5) di agen yang disingalir milik seorang warga bernama Samuel. Samuel sendiri juga merupakan distributor pupuk di Kecamatan Jepon.
"Kami sudah menelusuri kelangkaan elpiji ini cukup lama. Dan ternyata itu penyebabnya," ungkap Singgih Hartono, koordinator LSM Laskar Ampera Blora yang melaporkan praktik curang ini ke polisi.
Singgih menyatakan, awalnya mendapatkan laporan dari warga terkait kelangkaan elpiji 3 kg. Kalau ada harganya mahal. Rata-rata warga membeli dengan harga Rp 17 ribu per tabung, padahal harga eceran tertinggi Rp 13,5 ribu.
Singgih bersama warga lainnya melakukan pengintaian pada toko milik Samuel di dekat Pasar Jepon. "Ternyata dari jatah yang diterima, hanya sebagian yang diturunkan di Jepon. Selebihnya diturunkan di Jiken," ujarnya sambil melanjutkan untuk melapor ke Satreskrim Polres Blora.
Tak lama kemudian Kanit III Satreskrim Polres Blora, Iptu Yatmo bersama anggotanya mendatangi agen tersebut. Polisi memasang police line di sebagian tabung elpiji yang belum terjual. "Ini sudah pelanggaran dan warga dirugikan. Harus diusut dan dihukum jika terbukti salah," tegasnya.
Yatmo membenarkan, pihaknya menangani kasus dugaan penyimpangan gas elpiji tersebut. Hanya sementara belum ada pihak yang dipanggil untuk diperiksa karena masih mencari dasar hukum yang kuat untuk menjeratnya.
Namun Samuel mengelak terhadap tuduhan tersebut. Dia mengatakan, agen yang digerebek bukan miliknya, tetapi milik Salamun. Dia mengatakan selama ini menjual elpiji sesuai harga.
Penjualan laris karena elpiji sering telat. Sehingga begitu elpiji datang langsung diserbu warga. "Kemarin memang ada sidak elpiji, namun di kios Bapak Salamun di depan tempat tinggal saya," ungkapnya.
Samuel juga membantah jika menyembunyikan sebagian elpiji. Dia mengatakan, yang disisihkan itu pesanan orang, sehingga tak mungkin dipajang di kios. "Menyimpan sebagain karena itu pesanan pelanggan yang tidak bisa mengambil langsung," elaknya. (rs-infoblora | ono/rij-jawapos)
4 komentar:
sebenarnya elpiji 3kg tidak langka, tetapi karena distribusinya yang tidak merata. Pangkalan Gas Elpiji yang resmi jatah perhari dikurangi.
Ada permainan di tingkat sopir angkutan gasnya.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
Pasal 55 UU Migas menyatakan “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar”.
Jangan sampai kasus SAMUEL ini ditunggangi kepentingan lain.
Kelangkaan elpiji di Randublatung juga perlu dipertanyakan, kalaupun ada harga bisa mencapai 18 ribu rupiah.. mestinya aparat kepolisian segera bertindak
Posting Komentar