![]() |
Achmad Wardoyo, Kepala Dindikpora Blora |
Kepala Disdikpora Achmad Wardoyo langsung mengumpulkan para kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD), Rabu (30/4) lalu. Mereka dikumpulkan di aula kantor, dan akan dimintai keterangannya.
”Kami kumpulkan, untuk memberitahukan ini pada kepala UPTD. Mereka harus tahu, ada laporan seperti ini,” kata Achmad Wardoyo.
Wardoyo menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKD dan Inspektorat. Untuk itu, dia berjanji dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
”Saya minta para kepala sekolah untuk bersikap jujur dan tegas, atas persoalan itu. Kami akan kumpulkan lagi Jumat besok (hari ini-red), biar mereka tahu honorer itu memenuhi syarat atau tidak,” tegasnya.
Jika data yang ada dan disampaikan kepadanya benar, lanjut Wardoyo, maka ia menduga, banyak kepala sekolah yang nekat membuat pernyataan tidak sesuai dengan kebenarannya. ”Risikonya bisa menimpa kepala sekolah. Bagi honorer yang tidak memenuhi syarat, tentu kami coret,” terangnya.
Terpisah, Kepala BKD Suwignyo menyatakan, pencoretan bagi honorer yang tak penuhi syarat itu dilakukan di BKD. Sehingga, data itu tidak sampai masuk ke BKN atau Mabes Polri. Hanya saja, dasar pencoretan honorer yang tidak memenuhi syarat dari guru dan tenaga administrasi di sekolah, berdasarkan surat pernyataan dari kepala sekolah. ”Kepala sekolah yang paling tahu,” ucapnya. (rs-infoblora | Aries Budi-murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar