![]() |
Pertemuan Kepala Sekolah SD dan Kepala UPTD TK-SD Kecamatan di Kantor BKD Blora terkait perencanaan pemberkasan CPNS K-2. (rs-infoblora) |
BLORA. Bupati Djoko Nugroho memerintahkan mencoret pegawai honorer K2 jika terbukti tidak memenuhi syarat pengangkatan menjadi CPNS.
Perintah
tersebut dikemukakannya menjawab pertanyaan wartawan yang menemuinya
usai menghadiri pertemuan dengan para kepala sekolah SD dan kepala UPTD
TK-SD Kecamatan di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Senin
(14/4).
‘’Kalau memang terbukti tidak memenuhi syarat, coret
saja,’’ tegas bupati. Para kapala sekolah dan kepala UTPD itu
dikumpulkan terkait dengan persiapan pemberkasan honorer K2 yang lolos
seleksi menjadi CPNS.
Seleksi CPNS bagi tenaga honorer K2 di Pemkab Blora digelar 3 November 2013. Ketika itu seleksi diikuti sebanyak 1.768 orang.
Dari
jumlah tersebut, sebanyak 632 orang dinyatakan lolos seleksi CPNS.
Hanya saja dalam perkembangan lebih lanjut muncul dugaan adanya pegawai
honorer yang lolos seleksi CPNS namun memalsukan data kepawaiannya.
Diantaranya terkait dengan awal tahun pengabdian.
Kepala BKD
Suwignyo mengemukakan sesuai dengan surat dari BKN, ada persyaratan yang
harus dipenuhi bagi K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
Syarat
itu diberikan karena hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi
persoalan terkait K2. Syarat tersebut adalah surat pernyataan bermaterai
enam ribu dari honorer K2 yang akan diangkat.
‘’Hari Selasa (hari ini) para
kepala SKPD akan dikumpulkan dengan materi yang sama seperti pertemuan
dengan kasek dan kepala UPTD TK-SD kecamatan,’’ tandas Kepala Bagian
Humas dan Protokol Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru.
Selain
dihadiri bupati, pertemuan diikuti pula Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris
Daerah (Sekda) Sutikno Slamet serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Dindikpora) Achmad Wardoyo. (rs-infoblora | abdul muiz)
0 komentar:
Posting Komentar