Home » , » Bupati Blora Perintahkan Coret Honorer K2 Jika Tak Penuhi Syarat CPNS

Bupati Blora Perintahkan Coret Honorer K2 Jika Tak Penuhi Syarat CPNS

infoblora.id on 15 Apr 2014 | 02.05

Pertemuan Kepala Sekolah SD dan Kepala UPTD TK-SD Kecamatan di Kantor BKD Blora terkait perencanaan pemberkasan CPNS K-2. (rs-infoblora)
BLORA. Bupati Djoko Nugroho memerintahkan mencoret pegawai honorer K2 jika terbukti tidak memenuhi syarat pengangkatan menjadi CPNS.

Perintah tersebut dikemukakannya menjawab pertanyaan wartawan yang menemuinya usai menghadiri pertemuan dengan para kepala sekolah SD dan kepala UPTD TK-SD Kecamatan di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Senin (14/4).

‘’Kalau memang terbukti tidak memenuhi syarat, coret saja,’’ tegas bupati. Para kapala sekolah dan kepala UTPD itu dikumpulkan terkait dengan persiapan pemberkasan honorer K2 yang lolos seleksi menjadi CPNS.

Seleksi CPNS bagi tenaga honorer K2 di Pemkab Blora digelar 3 November 2013. Ketika itu seleksi diikuti sebanyak 1.768 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 632 orang dinyatakan lolos seleksi CPNS. Hanya saja dalam perkembangan lebih lanjut muncul dugaan adanya pegawai honorer yang lolos seleksi CPNS namun memalsukan data kepawaiannya. Diantaranya terkait dengan awal tahun pengabdian.

Kepala BKD Suwignyo mengemukakan sesuai dengan surat dari BKN, ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Syarat itu diberikan karena hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi persoalan terkait K2. Syarat tersebut adalah surat pernyataan bermaterai enam ribu dari honorer K2 yang akan diangkat.

‘’Hari Selasa (hari ini) para kepala SKPD akan dikumpulkan dengan materi yang sama seperti pertemuan dengan kasek dan kepala UPTD TK-SD kecamatan,’’ tandas Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru.

Selain dihadiri bupati, pertemuan diikuti pula Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sutikno Slamet serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Achmad Wardoyo. (rs-infoblora | abdul muiz)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved