Home » , » Mencuri Sepeda Motor, Bocah Berusia 13 Tahun Terpaksa Diamankan Polsek Jepon

Mencuri Sepeda Motor, Bocah Berusia 13 Tahun Terpaksa Diamankan Polsek Jepon

infoblora.id on 7 Mar 2014 | 03.00

Gambar ilustrasi (rs-infoblora)
BLORA. Bocah berusia 13 tahun dengan inisial V asal Jepon terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian karena terbukti mencuri sepeda motor. Tidak tanggung-tanggung, saat ditangkap di rumah orang tua angkatnya di Desa Nglaroh Gunung Kecamatan Jepon, polisi menemukan dua buah sepeda motor yang diduga hasil aksi kejahatan bocah tersebut.

Dari keterangan yang dihimpun, V diamankan petugas berawal dari kejadian ketika ia mencuri sepeda motor milik Sukardi warga Kemloko Geneng, Kelurahan Jepon. Saat itu Sukardi pergi ke sawah dengan menggunakan motor. Saat memarkir kendaraannya di tepi jalan kampung, Sukardi didekati V dan sempat ditanya hendak pergi kemana.

Sukardi tanpa curiga menjawab pertanyaan si V bahwa dia akan mengairi sawah dan langsung meninggalkan V. Selang 10 menit, Sukardi mendapati sepeda motornya tidak ada di tempat semula dan bocah yang menemuinya juga sudah menghilang.

Korban langsung mencari bocah tersebut namun tidak berhasil menemukannya. Berbekal dengan kecurigaannya dan sedikit banyak agak paham dengan sosok V, korban Sukardi segera mendatangi Mapolsek Jepon untuk melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya dan kecurigannya terhadap bocah tersebut sebagai pelakunya.

Begitu mendapatkan laporan, petugas dari Reskrim Polsek Jepon dengan sigap dipimpin langsung Kapolser AKP Sugiarto segera mencari keberadaan bocah yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Benar saja, ketika dicari dan diketemukan di rumah orang tua angkat V di Desa Nglaroh Gunung, polisi mendapati sepeda motor milik Sukardi. Saat ditemukan ternyata sepeda motor tersebut sudah dalam kondisi lepas semua stikernya dan tidak berplat nomor.

Tidak hanya disitu, polisi juga menemukan satu sepeda motor lagi yang disembunyikan di sebuah gudang jagung di desa setempat dan diduga kuat hasil aksi kejahatan V. Saat itu juga V langsung dibawa ke Polsek Jepon dan sampai kemarin masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jepon serta untuk menjaga V dari amukan massa.

Kapolres Blora, AKBP Mujiyono ketika dikonfirmasi mengemukakan, pihaknya menghimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak seusia V agar selalu waspada dan berhati-hati ketika mendidiknya. Diharapkan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. "Berilah perhatian dan kasih sayang sehingga anak terasa nyaman di lingkungan keluarga," ungkapnya. (rs-infoblora | ud)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved